Dibaca: 699 kali Selasa, 28 Juni 2011 11:17
Satgas Hukum Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dinilai tidak akan bertaji untuk menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi pahlawan devisa itu di luar negeri.
“Satgas ini tidak akan efektif, nggak bakal bertaji. Ini hanya membenani keuangan negara saja. Nasibnya bakal sama dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan Satgas lainnya. Tidak bisa berbuat apa-apa,’’ ujar politisi vokal di DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo di Jakarta, kemarin.
Berikut kutipan selengkapnya:
Bagaimana pembentukan Satgas Hukum TKI?
Tidak akan efektif seperti Satgas Pemberantasan Mafia Hukum atau Satgas lainnya. Satgas ini hanya akan menambah beban keuangan negara. Kemenakertrans, BNP2TKI, dan Kemenlu saja sudah angkat tangan, apalagi satgas-satgas seperti ini. Saya berpikir, harus ada sanksi tegas bagi para pembantu presiden atas kecolongan ini. Mereka terbukti gagal total menjalankan fungsinya. Masa, sekelas diplomat tak tahu jika ada warga negaranya yang akan dieksekusi pancung.
Apa saran Anda agar penegakan HAM TKI ini bisa berjalan baik?
Penempatan TKI di Arab Saudi dan negara lain di Timur Tengah harus berlandaskan kesepakatan antarpemerintah. Inti kesepakatannya, Indonesia bersedia mengirim dan menempatkan TKI sesuai permintaan. Sementara pemerintah dan penegak hukum di negara tujuan penempatan wajib menjaga dan melindungi keselamatan TKI.
Jika negara tujuan penempatan TKI menolak dalam melindungi keamanan dan keselamatan TKI, Indonesia harus berani menolak mengirim TKI. Pendirian seperti ini tak boleh goyah sedikit pun sampai negara itu bersedia memenuhi persyaratan yang kita minta.
Bagaimana dengan lapangan kerja di sini?
Memang, puluhan juta angkatan kerja Indonesia butuh lapangan kerja. Tetapi, Malaysia dan sejumlah negara di kawasan Timur Tengah juga butuh TKI. Kalau sudah begitu, posisi Indonesia dan negara-negara itu mestinya berimbang. Makanya harus ada kemauan untuk saling respek.
Jika pemerintah Indonesia bisa ‘menekan dan memaksa’ negara-negara itu menjamin keamanan dan keselamatan TKI dari kebiadaban tindak-tanduk para majikan mereka di negara penempatan, itu menjadi bentuk paling nyata dari pengakuan dan penghormatan pemerintah RI terhadap hak asasi TKI. Sebaliknya, jika pemerintah terus menyederhanakan masalah perlindungan hukum TKI, itu bentuk paling nyata pengingkaran pemerintah atas hak asasi TKI.
Pemerintah telah melakukan protes terhadap pemerintah Arab Saudi, apa belum cukup?
Protes keras saja tidak cukup. Harusnya pemerintah melancarkan gugatan hukum. Tindakan pemerintah saat ini tidak sepadan dengan penghinaan yang telah diberikan pemerintah Arab Saudi.
Selain telah menghina, pemerintah Arab Saudi sudah melakukan pelanggaran hak asasi manusia.
Perlakuan terhadap TKI dari dulu juga begitu, Indonesia masih dipandang sebelah mata?
Pengakuan dan penghormatan HAM pekerja Indonesia di negeri lain masih jadi persoalan akut yang menjadi muara dari rangkaian tragedi TKI. Ruyati tidak harus menjalani hukuman pancung bila mendapatkan perlindungaan hukum dari negara.
Aspek perlindungan hukum TKI yang karut marut, dan tragedi yang menimpa Ruyati menjadi bukti ketidakmampuan pemerintah melindungi warganya yang mencari nafkah di negara lain. Sebelum tragedi Ruyati, kita sudah membukukan banyak kisah tentang tragedi yang dialami para TKI, terutama tenaga kerja wanita.
Apa pemerintah punya bargain yang kuat dengan pemerintah Arab Saudi dalam kasus Ruyati?
Ruyati menghabisi nyawa majikannya tentu dengan alasan yang kuar. Pasti ada motif. Persoalan motif inilah yang nyaris tidak pernah didalami. TKI selalu tersudutkan oleh persoalan hukum di negara tempatnya bekerja.
Ruyati ke Arab Saudi ingin bekerja, mendapatkan gaji dan menafkahi keluarganya. Bukan ingin membunuh warga lokal. Track record-nya pun terbilang bagus karena sudah tiga kali bolak-balik sebagai TKI.
Hanya saja, yang terakhir bekerja di sana menghadapi perilaku majikan yang mungkin saja sudah melampaui batas kewajaran. Itu dilakukan untuk melindungi dan membela dirinya sendiri dari ancaman kematian akibat perilaku majikannya.
Tidak ada niat Ruyati menghabisi nyawa majikan. Namun, dalam situasi serba terpojok, tragedi tewasnya si majikan tak bisa dicegah. Tanpa pembelaan maksimal dalam proses hukum kasus itu, sistem hukum Arab Saudi menyatakan Ruyati bersalah dan memvonisnya dengan hukum pancung.
Sumber: Rakyatmerdekaonline.com
| < sebelumnya | selanjutnya > |
|---|




Hanya orang-orang yang berjiwa jeleklah yang sering mengeluarkan kata-kata jelek"
malu mendengar kesaksian orang yang katanya pinter,cantik dan terlebih wakil rakyat...kacau ka..."