
Arah angin sedang tidak menentu, berganti-ganti asal dan tujuan. Kadang ke Barat, kadang ke Timur, lantas bermbus pula ke segala ufuk. Tidak ada kepastian. Namun putting beliung itu terus berputar di Mabes Polri. Telegram rahasia bernomor polisi 618/XI/2009 tanggal 24 November 2009 sudah dibuat.
Isinya: Susno dicopot dari Jabatan sebagai kabareskrim untuk selanjutnya dimutasikan sebagai perwira tinggi Polri non-job di Mabes Polri. Menurut Kapolri, pencopotan resmi itu merupakan bentuk tanggung jawab Kapolri terhadap arahan presiden.
Di hari rabu, 25 Nopember 2009 itu, Susno baru saja sampai di rumah. Jam dinding menunjukkan angka 20:15 WIB. Bayang-bayang letih menaungi wajahnya. Paras pria usia 55 tahun itu ramai diukir guratan-guratan senja. Hari-hari belakangan ini, hidupnya berjalan keras. Lubang-lubang mengangkang menunggunya terjengkang, jutaan tombak mengarah menantinya berdarah. Seusai mandi, shalat Isya dan makan malam, Susno duduk di depan televisi , Dia ingin meluruskan pinggang. Namun begitu melihat siaran televisi, Susno menjublak! Hatinya teriris silet yang tajam..
Grubyaaaak….!!! Berbagai perasaan kecamuk di batinnya. Pikirannya galau. Ini artinya sama dengan non-job! Meja kosong! Tidak ada pekerjaan khusus! Susno merasa dilalimi. Marwahnya teraniaya, karena dia sama sekali tidak pernah diberi tahu atau dibisiki. Lagipula, sudah beratus kali mutasi di tubuh Polri berlangsung, namun tidak prnah ada yang diumumkan dengan press release seperti ini. Kemana perginya etika yang selama ini dipegang Mabes?
Bagi susno, mutasi seperti ini bersifat demosi yang biasanya dijatuhkan sebagai hukuman terhadap Perwira yang sudah melewati proses pemeriksaan, pembelaan dan penjatuhan hukuman. Proses ini sama sekali tidak pernah terjadi atas dirinya. Batinnya ingin menjeritkan protes, tetapi kematangan jiwa Bhayangkara melarangnya. Dia harus berkepala dingin, mengunyah dan menelan penghinaan tanpa gerutu. Karut marut ini tak boleh disikapi dengan carut marut.
Susno duduk dengan selonjor sempurna. Kepala dibenamkannya di antara bantalan kursi. Bagai adegan film yang ditayangulang secara slow-motion, ingatannya menyuguhkan gambar-gambar tempo dulu. Ingat ketika pertam akali dia menjalani 280 kilometeruntuk mendaftar masuk institusi Kepolisian, terkenang pada senyum simpatik Kombes yang membiarkannya berturs terang, waswas akan paras ayahnya Suadji dan terkenang kepada Siti Athema, ibu yang melahirkan dan menyusuinya. Bayang-bayang besalasan wajah teru bergelantungan di urat syarafnya. Iserinya Herawati, anaknya Indira dan Diliana, serta Almer dan Akmal, kedua cucu mungilnya. Sosok menantu dan sanak juga menyambanginya.
Ya Allah, apa arti semua ini?
Sepanjang karir selama 32 tahun di kepolisian, belum pernah dia merasa tertindas seperti ini. Alangkah tiak adilnya perlakuan ini, setelah semua penugasan dan pengabdian, keikhlasan dan kerelaan, komitmen dan kesetiaan, ketaatan dan kepatuhan, tanpa pernah bertanya mengapa dan kemana dia ditempatkan. “Sebagai Bhayangkara sejati saya selalu patuh, taat, loyal, setia, jujur, bertanggung jawab dan tidak pernah mengeluh,” gumamnya.
Susno menggleng kepala berulang-ulang dan beranjak ke lantai dua untuk berwudhu. Di kamar yang hening, dia dirikan shalat dan mohon pengampunan Allah Azza Wajala, atas segala dosa yang diperbuatnya, besar atau kecil, sengaja atau tidak sengaja.
Bukankah itu telah dijanjikan Allah kepada kita semua?
Wahai sekalian orang-lorang yang beriman! Mintalah pertolongan (untuk menghadapi susah payah dalam menyempurnakan sesuatu perintah Tuhan) dengan bersabar dan dengan (mengerjakan) sembahyang; karena sesungguhnya Allah menyertai (menolong) orang-orang yang sabar.
Mimpi buruk Susno itu sebenarnya sudah diawali sinyal sejak Presiden membentuk Tim Pencari Fakta tentang dugaan rekayasa kasus Bibit dan Chandra. Susno mencatat, di hari pertama bekerja, sebelum melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang tertentu, Tim-8 sudah mengeluarkan rekomendasi- yang terkesan sebagai tekanan-kepada Kapolri. Rekomendasi itu adalah : agar membebasan Bibit dan Chandra, menangkap Anggodo dan menonaktifkan Susno Duadji.
Di antara tiga rekomendasi itu, butir yang paling sulit dilakukan kapolri adalah menonaktifkan Susno, karena tidak ada alasan tepat untuk melakukan itu. Kapolri, pasti menyadari itu, sebab Susno sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam penyelidikan Bibit dan Chandra. Jadi bagaimana mungkin menonaktifkan perwira yang tidak pernah ditugaskan menangani kasus? Bukankah penyidikan itu di handle oleh tim yang dibentuk langsung di bawah kendali Kapolri?
Sejauh ini, hal yang mungkin bisa dijelaskan Susno kepada Tim-8 Cumalah isu pelontaran istilah cecak-buaya, isu membantu pencairan dana Budi Sampoerna di Bank Century dengan dugaan imbalan Rp. 10.000.000.000, isu berbicara di televise tanpa izin dan isu pemanggilan wartawan . Tapi tentang perekayasaan kasus Bibit dan Chandra? “Saya tidak tahu itu. Kapolri sebagai pemberi komando, dia yang sangat tahu tentang itu,” ujar Susno.
Susno sudah dihakimi. Kapolri terkesan tidak membelanya. “Padahal apa sih tugas yang tidak saya patuhi?” terawang Susno. Tapi dia tetap tidak berontak. Dia memilih diam dan membentang sajadah. Inilah saat menyungkurkan diri bersembah untuk mengadukan segala sesuatu kepada Allah, tempat dia bersandar selama ini. Dalam kekerdilannya dia ingin bercakap-cakap, menyampaikan kesah dan keluh, memohon segala kemurahan dan pengampunan. Selalu ada saat untuk membentang sajadah panjang, selalu ada saat untuk bersujud dan memasrahkan segala petaka kepada Yang Maha Besar.
Allahu Akbar! Susno tunduk, rukuk dan sujud, tak lepas kening dari kelembutan sajadah, berserah kepada Allah, penuh seluruh.
Sumber: Buku “Bukan Testimoni Susno”, karangan Izharry Agusjaya Moenzir
| < sebelumnya | selanjutnya > |
|---|



Komentar
http://www.facebook.com/group.php?gid=110309395669608&ref=mf
Lanjutkan perjuanganmu menegak kebenaran.. jutaan rakyat Indonesia mendukungmu.. orang bodoh sekalipun tahu bahwa Pak Susno orang yang bertindak atas kebenaran.