Selasa, 22 Mei 2012
            Mobile

Terjemahkan

Browse this website in:

Penyidik Sudah Mati

Bookmark and Share

Susno mulai tidak mengerti  alam pikiran para koleganya dan menebak-nebak pola pikir mereka. Tegas ke luar, namun berputar-putar ke dalam. Ada yang bilang akan mundur jika tidak sesuai dengan keadilan, tapi kenyataannya tidak mundur-mundur juga.

Menurut prinsip Susno, aparat penegak  hukum harus didorong untuk menegakkan keadilan. Mind set di kepolisian dan kejaksaan harus diubah.  Seharusnya atas seseorang  yang dijadikan  tersangka, diberlakukan azas praduga tak bersalah. Polisi boleh saja terus-menerus mencari bukti-bukti. “Penyidik memerlukan barang bukti, namun tidak  harus dipaksa terbukti,” ujarnya. Tapi kalau memang  tersangka tak bersalah, harus dibebaskan. Susno mendeteksi, yang ada dipikiran polisi saat ini  adalah bahwa bukti-bukti harus terus dicari. Bila perlu main gebuk.

“Selama pikiran begitu masih  di benak, berarti bukan penegak hukum, dong. Itu namanya  pembengkok hukum, “ ujar Susno. Menurutnya, jika seseorang terdakwa duduk di depan persidangan, jangan ada pemikiran jaksa, polisi dan hakim bahwa orang itu harus dihukum. “Kalau memang tidak bersalah, harus dibebaskan! Supaya bagus. Supaya keadilan tegak. “

Mengenai hal ini sudah lama ditulis Susno. Dalam buku ke duanya yand diterbitkan April 2009 dengan judul “Perjalanan KUHAP Seperempat Abad lebih: Masalah Substansi dan Implementasi”, dia menyoroti mengenai KUHAP.

“Nah, lantas kenapa penyelesaian perkara di Indonesia ini terburuk di dunia?” gugahnya. Menurut Susno, Timor-timur yang mengadaptasi KUHAP Indonesia, bisa melaksanakan  lebih bagus dari Indonesia. Ini masalah sikap, yaitu konsekuen atau mencla-mencle. “Di Indonesia, penyidik sudah mati”.

Masih menurut Susno, di Malaysia penyelesaian perkara juga cukup baik, sekitar tujuh sampai 14 hari. Bagaimana  di Indonesia? “Mungkin  kita coba batasi maksimal 10 hari,” kata Susno. Menurutnya, hal ini sangat bisa dilakukan asal  mind-set pikiran polisi dan jaksa berada pada frekuensi yang sama. Kalau waktu penyelesaian perkara itu pendek, tidak ada kemungkinan  terjadi sogok-menyogok, rekayasa, penghilangan barang bukti, deal dan lain-lain.

“Saya yakin hal ini  bisa dilakukan di Indonesia, karena Malaysia juga bisa. Harusnya jika ada satu-dua barang bukti, lansung go!” tegas Susno.” Toh nanti di persidangan masih tetap bisa  memanggil saksi dan mencari alat bukti lain. Kalu sudah terbuka di muka umum, maka tidak akan ada lagi rekayasa kayak Bibit dan Chandra.

Di sisi lain, Susno juga melihat banyak kejanggalan yang tumbuh di tubuh polri. Misalnya saja dalam hal anggaran. Seperti juga di departemen-departemen lain, anggaran selalu menjadi hal yang sensitive. Apalagi  jika berhubungan dengan pengadaan barang. Kecurangan  dan korupsi sangat mudah terjadi di sini. Barang  yang tidak dibutuhkan  mendadak bisa menjadi sangat diperlukan, jika anggaran itu diatur oleh orang-orang yang memiliki kepentingan. Begitu juga sebaliknya, barang  yang dibutuhkan  bisa di-drop  dari daftar dan tidak dianggarkan jika tidak jelas urusan “kiri-kanannya.

Susno mencontohkan  anggaran untuk pengadaan  perangkat IT dalam pemantauan tahanan  polda. Dalam rancangan kerja, alat pemantau itu nantinya akan dipasang  di 10 polda, semuanya on-line  terhubung ke Mabes Polri. Biayanya cukup fantastis, bernilai 40 milyar rupiah.

“Saya menentang  pengadaan itu, karena menurut saya tidak ada gunanya. Paling-paling Cuma untuk melihat tahanan bergerak ke sana kemari, warawiri di sekitar tahanan, ke WC dan lain-lain. Dan itu tidak perlu.”

“Buat apa?” dakwanya. “Tahanan Polda itu jinak, enggak akan lari.”Karena itu anggaran yang disusun itu  dicoret-coret Susno semuanya. “Semua yang sudah OK OK itu saya coretin.”

Susno mengatakan  dengan penerapan system IT itu, maka di layer computer akan terlihat pergerakan para tahanan. Namun sosoknya tidak jelas. Cuma titik-titik yang berseliweran, semetara tidak tahu siapa orangnya. Petugas tidak tahu  yang bergerak itu si A atau si B, karena  di layer Cuma dilambang sebagai titik-titik. Cuma sebatas itu.

“Kalau tahanan lari, system itu tidak bisa melacak, apa lagi menghalangi. Polisi tidak bisa berbuat apa-apa, paling-paling Cuma tahu saja,” kata Susno. “Jadi nanti saya sebagai kabareskrim cuma duduk di ruangan saya dengan mengangguk-nganggukan kepala saja!” ujarnya sambil menggerak-gerakan kepalanya. “Lama-lama bisa gila, kan?”

“Tak perlu!” tegas Susno. Menurutnya, untuk memantau tahanan cukup dengan memasang  CCTV (close Circuit TV) yang harganya Cuma dua juta. “Jadi kalau 10 polda, harganya Cuma 20 juta. Selesai!”

Merasa terganjal oleh Susno, pihak penyediaan jasa barang itu bertemu Susno dan  mengecam akan melakukan arbitrase. Susno tertawa mengakak. “He-he, dia lupa, arbitrase itu kan saya jagonya,” ujarnya sembari menunjuk kasus pertamina Karaha Bodas. Seperti penuturannya, dialah yang turun tangan  mengurus kasus itu sehingga rekening pertamina  bisa di buka  di Bank of New York. “Jadi silahkan saja! Kalau mau arbitrase, silahkan. Paling-paling nanti yang terbuka adalah korupsinya,” kata Susno.

Cuma saja Susno tidak tahu kelanjutan proses IT itu.  “Nggak tahu ya, waktu saya sudah “pergi” ini, mungkin dinaikkan lagi.”

Menurut Susno, semua kejanggalan itu bisa diatasi dengan ketegasan. Sikap inilah yang kurang tertonjol di tubuh Polri. “Termasuk Kapolri, nggak berani tegas. Nggak berani dia. Padalah dia bilang polisi itu reformis,” katanya.

Susno melayangkan  ingat  ke suatu rapat pengarahan  yang mengingatkan  agar hal-hal yang berhubungan  dengan administrasi pengadaan  barang dibuat dengan hati-hati. Seorang pejabat  tinggi Polri mengingatkan, kalau tidak hati-hati, bisa-bisa setelah pensiun akan dipanggil KPK. Dua kali Pati itu berkata demikian. Dan pada ke tiga kalinya, Susno mengangkat tangan.

“Interupsi! Saya kira tidak demikian. Saya tersinggung kalau dibilang bahwa nanti kalau kita sudah pensiun akan dipanggil KPK. Salah itu! Mustinya, sebelum pensiun, kita bisa ditangkap Bareskrim. Itu baru benar,” kata Susno sembari menjelaskan bahwa Bareskrim bertindak sebelum  menunggu orang pensiun.

“Itu kantor Bareskrim, kan dekat benar, sementara KPK jauh disana,” sambungnya. “Kok nunggu pensiun? Apa nggak menghargai Bareskrim? Apakah Bareskrim itu hanya berlaku untuk orang-orang lain?”

Jadi Pendek kata, Susno hanya ingin  mengingatkan  bahwa setiap polisi harus hati-hati dalam menangani pekerjaannya. Reformasi itu bisa dilakukan saat ini juga, tapi harus dimulai dari orang pertamanya.”

Namun, sikap yang tidak menyetujui pengadaan barang yang tidak sangkil (tepat guna) dan tidak mangkus(berdaya guna), apalagi dengan biaya yang sangat tinggi adalah suatu keharusan, karena itu dia tidak mau melakukan pemborosan. “Kita tidak boleh sembarang  meneken sebagai tanda setuju,” katanya.

Tapi itu pulalah  yang kemudian  membuat anggaran  Bareskrim untuk tahun 2010 mengalami  perubahan. Susno menjelaskan, anggaran ajuannya diturunkan dengan sangat drastic sehingga menjadi hanya sekitar satu persen. “Itukan  sama saja artinya dengan tiada anggaran,” ujarnya. Berarti  Bareskrim tidak diberi dana untuk pengadaan barang, padahal program yang akan dijalankan dalam rangka Tahun Penegakkan Hukum.

“Saya tidak tahu sebabnya,” tukas Susno, meskipun setiap orang tahu bahwa Susno sangat mengerti alasan pemerosotan anggaran itu.

Sumber: Dikutif dari  Buku “Bukan Tesmoni Susno” penulis: Izharry Agusjaya Moenzir


Info TerkiniTerpopulerLain - lain

Komentar 

 
+3 #1 Ali Somad 24-04-2010, 15:34
Negeri ini memang SEDANG SAKIT PARAH HUKUMNYA......!!.
Untuk menetapkan seseorang bersalah atau tidak HARUS MENIMBANG2 dulu dari segi KEKELUARGAAN, PERINTAH/TITIPAN ATASAN, BESAR KECILNYA UPETI.......
pada akhirnya YANG BENAR JADI TERSANGKA, YANG JELAS BERSALAH JUSTRU DIBELA...........
Balas tanggapan
 
 
+5 #2 +817436637DEDEN JAYA DJUPRIA 24-04-2010, 18:35
Kepada Yth : Bpk Susno.

Saya merasa bangga dengan Upaya bapak selama ini, Membuka kebobrokan Oknum Polri bukan berarti menjatuhkan Lembaga Polri, justru mengupayakan untuk lebih jauh lebih baik kedepanya.

Semoga Upaya dan perjuangan Bapak DiRidhoi & senantiasa dalam Lindungan Alloh SWT.

Salam Hormat,

Deden Jaya djupria
Balas tanggapan
 
 
+2 #3 Pengada IT yg disebut, siapa sih pa susno ?budi nata 24-04-2010, 18:49
Saya pernah terlibat di proyek IT di bnn atau di kepolisian, bukan sbg pemain hanya sebagai pekerja rendahan.
Proyek di BNN tahun 2004, gila2an kebocorannya.
Lalu pemain yg sama kabarnya ikut bermain proyek di polri. Saya bisa memastikan kalo pemain yg sama bermain, banyak pemborosan dan KKN gila2an yg mengakibatkan kerugian negara. Saya bersyukur, pa susno menghentikan proyek bodong tsb. Tp kita memang gak tau kelanjutan proyek tsb, apakah dibuka lagi atau gak. Pa susno.... bongkar dong ini semua, saya dulu milih keluar kerja krn begitu kotornya iklim bisnis yg bisa merugikan negara.
Balas tanggapan
 
 
0 #4 re: Pengada IT yg disebut, siapa sih pa susno ?agnes.t 24-04-2010, 20:29
Kalo dulu Pak susno sdh batalkan
Pengadaan IT bodong itu, tlg dipantau pak,siapa tau dipaksakan lagi.
Balas tanggapan
 
 
+5 #5 Pak Susnocinta 24-04-2010, 22:15
SSaya senang kepada Pak susno bisa membongkar kasus Makelar di perpajakan dan Pak susno tak gentar menghadapi ancaman / intimidasi dari siapapun, lanjutkan perjuangan Pak jenderal Susno Aji
Pak jenderal saya seorang anggota Polri tugas di Polda sumut berpangkat Bintara saya mau menanya kepada siapun apa benar kode Etik kepolisian itu udah berlaku atau memang hanya pajangan saja dan saya bekas anggota kepolisian di kenakan sangsi dipecat masalahnya saya mengikuti perintah pimpinan saya apa memang klu ngak mengikuti perintah ada sangsi nya tolong di balas ya Pak susno
Balas tanggapan
 
 
+4 #6 mau nanya apakah boleh dalam proses hukum seseoranwawan 24-04-2010, 23:48
saya mau nanya ini salah satu kasus yg terjadi di sini kalimantan tengah,ada kasus yg belum ada kejelasan status hukumnya selama 2 tahun, apakah ini di benarkan oleh hukum di negara ini pak.tolong sumbang sarannya pak karena kasian yg bersangkutan tidak bisa bekerja selayaknya selama 2 tahun ini karena hal tersebut menjadi hambatan bagi dia karena status tersangka itu sendiri.
Balas tanggapan
 
 
+1 #7 itu sudah biasa pa Susno, LANJUTKAN.hawariyyin 25-04-2010, 01:23
se-besar/kecil apapun KESALAHAN bila trjadi di BAWAH tdk brdampak SISTEMIK, tp bila trjadi dari ATAS akan FATAL DAMPAKNYA krn SISTEMATIS apalagi jika di TUTUPI dng ALASAN TIDAK LOGIS akan menjadi SISTEMIK dan dianggap suatu TRADISI YG BAIK! >sdh lebih dr seribu tahun, yg penting ada dalilnya, aman2 saja itu kata PEDAGANG.
Balas tanggapan
 
 
0 #8 Guest 25-04-2010, 09:20
:ooo:
Balas tanggapan
 

Tulis komentar


Kode Keamanan
Refresh

Mobile