Dibaca: 1856 kali Ditulis oleh Susno Duadji Selasa, 25 Mei 2010 15:32

Walau sudah berkali-kali dijelaskan baik oleh saya sendiri (SD), Johny Situwanda (JS), maupun Zulkarnain (Z) terkait transaksi pada rekning kami tidak ada sangkut pautnya dengan masalah PIDANA semua underlying transaksi adalah masalah KEPERDATAAN.
Saya tidak tau mengapa wakadivhumas Brigjen Zainuri Lubis langsung menuduh bahwa transaksi JS kepada saya terkait upaya membantu Meringankan hukuman Z yg sedang kasasi perkaranya di Mahkamah Agung. Jelas statment ini BOHONG BESAR, tanpa dasar, bersifat fitnah.
Saya heran mengapa Wakadivhumas mengeluarkan statment yang demikian membahayakan, lebih heran lagi Zainuri Lubis berani dengan terang-terangan mempublikasikan transaksi kami (SD, JS, dan Z), bukankah transaksi kami dilindungi oleh undang-undang ? Dan heran lagi mengapa Zainuri Lubis yang telah melanggar undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Undang-undang Perbankan koq didiamkan saja ! Mestinya langsung diproses, disidik karena karena apa yang dilakukanya adalah perbuatan pidana yang tidak tergolong ke dalam delik aduan.
Lebih memperihatian lagi statment ini sangat bertolak belakang dengan statment Divhumas saat menanggapi issu rekning Rp 95 M milik Pati bintang dua berinisial BG yang dibantah habis-habisan oleh Divhumas Polri.
Mungkin mereka lupa kalau SD adalah Perwira Tinggi Polri yang masih aktif yang semestinya kalau ada isu yang tidak benar melanda SD mestinya tanggung jawab Divhumas Polri untuk meluruskan, bukan malah ikut memutar balikan.
Transaksi SD denga JS tak satupun terkait pidana, semua undelyingnya jelas dan dapat dipertanggung jawabkan secara yuridis, sebelum mendapat ijin dari pemilik rekening tentunya saya tidak boleh memerinci transaksi saya dengan JS sebab transaksi JS dengan siapapun dilindungi hukum. Demikian juga transaksi saya dengan Z, dia mempunyai hubungan kekeluargaan yang dekat dengan saya sehingga sering sekali terjadi pinjam meminjam uang, kadang diambil dan dibayar dengan chas money dan adakalanya juga dengan transfer.
Antara JS dengan Z tidak ada hubungan kekeluargaan, hubungan kerja maupuin hubungan hukum, mereka berdua tidak saling kenal satu dengan yang lain. Jadi sangat disesalkan kalau Wakadivhumas menyatakan transaksi uang antara JS dan Z dengan SD ada keterkaitan dengan perkara yang menimpa Z karena Z tidak kenal JS dan Z bukan pula klien JS.
| < sebelumnya | selanjutnya > |
|---|




Hanya orang-orang yang berjiwa jeleklah yang sering mengeluarkan kata-kata jelek"
malu mendengar kesaksian orang yang katanya pinter,cantik dan terlebih wakil rakyat...kacau ka..."
Komentar
Sabar tidak ada batasnya pak.
Paling-paling 70 tahun saja. sesuai jatah umur kita pada umumnya.
Dan kesabaran itu adalah yang terbaik bagi orang mukmin bila ditimpa musibah. Pasti ada kemudahan dan jalan keluar. Insya Allah.
KAPOLRI pasti cari selamat, wong entar lagi pensiun dengan banyak penghargaan dan segala macam emblem....bapak skrg bernasib sbg rakyat biasa aja pak, walau masih aktif. Nggak mungkin KAPOLRI punya keberanian, pasti!!!
Lah yang dibelakang dia kan kita tahu, tuh yang jadi penguasa.
Instituion will give a learn to existing Police that thay cannot fight with the Instituion. So that is way the instituon will do anything on any way to win the battle.
Saya usul pak, apa yg bapak tulis di atas bisa saya sharing tidak hanya via email tp jg via FB jadi bisa ditambahkan di kanan kiri atas sebelah gambar amplop dengan FB, tk.
kaulah sang pejuang semangat
kebenaran pasti terungkap