Dibaca: 2341 kali Ditulis oleh Susno Duadji Kamis, 27 Mei 2010 10:54
1. Tentang LPSK. Suatu awal yang baik bagi pemberantasan korupsi dan mafia hukum di Indonesia karena saksi yang berani mengungkap diberi perlindungan hukum, phisik dan harta benda.
SD yakin bahwa kasus yang diungkapnya ; mafia pajak (gayus), arwana, penyalahgunaan dana Polri dari APBN, dari Kredit Ekspor (KE), dan dari Hibah Pemda akan diungkap tuntas bukan sebaliknya akan direkayasakan untuk menjadikan SD sebagai tersangka seperti saat ini.
SD menghimbau agar setiap orang, setiap instansi termasuk Polri mentaati keputusan LPSK sebagai wujud kepatuhan pada Undang-undang dan penentangan pada putusan LPSK akan menyuburkan korupsi dan mafia hukum.2. Terkait sidang Prapradilan hari ini.
Dari awal SD menyatakan bahwa pada hakekatnya Prapradilan itu SD tidak melawan Polri melainkan melawan mafia karena yang digugat SD adalah keabsyahan kesaksian mafia (Sjahrir Johan, Haposan dll), tapi SD agak heran kenapa koq pihak Polri tidak sesuai harapan SD untuk bekerja sama memberantas mafia hukum malah MEMBELA kesaksian MAFIA. Aneh ! Di mana keseriusan Polri memberantas korupsi dan mafia hukum dan kapan reformasi Polri mau dilaksankan dengan serius.
3. TERKAIT Kasus Dugaan Korupsi Dana Pam Pilkada Jabar. Adalah sebagai wujud rekayasa kasus untuk antisipasi kekalahan prapradilan dan wujud balas dendam sertas pembunuhan karakter SD. Penentuan SD sebagai tersangka sangat erat kaitannya dengan diinformasikanya ke Satgas tentang dugaan penyalahgunaan anggaran Polri APBN, Kredit Ekspor (KE), dan dana Hibah Pemda, nah justru SD direkayasa terlibat penyalahgunaan dana hibah Pemda Jabar untuk pengamanan Pilkada.
Ditinjau dari Undang-undang No 13 thn 2006 pasal 10 ayat (1) maka SD tidak boleh dituntut secara pidana dan perdata terkait kasus ini seandainya SD terlibat, apalagi kalau tidak terlibat. Lagi pula SD menghimbau agar Polri menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana tersebut di Markas Besar dan diselurih Polda se Indonesia. Jangan hanya Jabar saja supaya kesannya tidak pilih kasih.
| < sebelumnya | selanjutnya > |
|---|




Hanya orang-orang yang berjiwa jeleklah yang sering mengeluarkan kata-kata jelek"
malu mendengar kesaksian orang yang katanya pinter,cantik dan terlebih wakil rakyat...kacau ka..."
Komentar
jangan bermimpi polri jadi bagus
semua tau bhd simaling yang maling
teriak maling !
salut untuk wakapolri yang mulai menampakkam
kejujurannya dengan mengatakan
bahwa penahanan pak susno tidak perlu
untuk bhd - salam hormat dan caci untuk mu !
bhd - ngentot loe !
1. Kalau berkata bohong, sudah beberapa kali oknum Polri melakukan pembohongan (mengatakan ya tapi tidak, tidak tapi ya).
2. Dipercaya berkhiatan, kepercayaan masyarakat ditukar dengan jabatan dan harta. pejabat yang korup dilindungi. kepercayaan rakyat digadaikan begitu saja.
3. diberi amanat berkhianat. mereka diberi amanat oleh rakyat untuk menjadi pemimpin yang melindungi, mengayomi dan melayani tapi kenyataannya? mereka menindas, menganiaya dan menjadi penguasa yang arogan.
maka ingatlah para pemimpin, nanti ada akhirat. laknat Allah itu amat pedih.
Salam hormat buat Pak Susno. Semoga Allah memberi Bapak ketabahan lahir dan batin. dan membuka kebenaran dengan memberi peringatan kepada mereka yang melakukan kedzoliman ini dengan kehinaan dan strock. tunggu saja!!!