Selasa, 22 Mei 2012
            Mobile

Terjemahkan

Browse this website in:

Tanggapan keterangan Kompol Arafat saat sidang Kode Etik Profesi Polri, Rabu 5 Mei 2010

Susno Menjawab

Bookmark and Share

1. Secara umum sidang tersebut lebih ditujukan untuk membangun opini dan merusak karakter SD, karena pertanyaan dari petugas yg menyidangkan tidak mengarah pada unsur delik pelanggaran Kode Etik melainkan berupaya sekuat tenaga untuk mencari kaitanya dengan SD. Namun tidak satupun keterangan Kompol Arafat yang dapat digunakan untuk mengaitkan pada SD.

2. Tentang tuduhan Kompol Arafat yang menyatakan adanya  intervensi Komjen SD dalam bentuk pemanggilan Kompol Arafat guna mendesak percepatan penyelesaian Perkara Gayus H Tambunan.
Tanggapan :

Pemanggilan Kompol Arafat oleh Kopmjen SD dan desakan  agar perkara cepat diselesaikan. Hal itu bukanlah bentuk intervensi melainkan bentuk dan aplikasi tugas Kontrol, beda dengan Perintah Brigjen Edmon Ilyas pada Kompol Arafat yang memerintahkan mengurangi tersangka dari dua orang menjadi satu orang tanpa dasar hukum yang syah, ini adalah wukud intervensi.

3. Komjen SD memerintahkan saksi tidak perlu banyak-banyak cukup 4 sd 5 orang.
Tanggapan :

Kwalitas hasil penyidikan bukan ditentukan oleh banyaknya saksi, melainkan oleh kwalitas saksi saksi itu sendiri. Hukum Acara Pidana jelas sekali mengatur bahwa batas minimal saksi 2 (dua) orang, dan 1000 orang saksipun kalau tdk ada kwalitas kesaksianya maka tdk ada harganya, seribu saksi dengan dua saksi nilainya sama yaitu satu alat bukti. Dengan saksi sedikit tapi berkwalitas maka akan mempercepat proses penyidkan dan memudahkan memahami perkara.

4. Hal yang penting ditindak lanjuti dari apa yang diungkap oleh Kompol Arafat adalah aliran dana Mafia Hukum dari Pengacara Haposan kepada beberapa orang penyidik ; Radja Erizman, Edmon Ilyas, eko Budi, Budi Pamungkas dll. Tentunya hal bukan diungkap sec mendadak, tapi sudah ada di dalam Berkas. Heran koq mereka BELUM dijadikan Tersangka.

Terima kasih.


Info TerkiniTerpopulerLain - lain

Komentar 

 
0 #1 erna 07-05-2010, 09:14
uhhhh,,,,lagu lama tuh pak susno...g ush di pusingin si arafat,,itukan udh di skenariokan spy dia ngomongnya begitu..cape dech...
Balas tanggapan
 
 
+1 #2 Mr Dwi 07-05-2010, 09:30
Assalamualaikum Pak Jendral...

Pak Saat ini Bpk sedang DiDzolimi oleh orang2 yg tdk senang dngn kejujuran Bpk..Bpk Jendral berbuat baik & jujur tp diDzolimi..tp InsyaALLAH Bpk adalah ciri2 orang yg nnt akan Diangkat Derajatnya setinggi2nya oleh ALLAH SWT di dunia & diakhirat..amien..Wassalam...
Balas tanggapan
 
 
0 #3 agus 07-05-2010, 09:46
saya heran dengan pak arafat....kenapa dia berani menyebutkan nama2 yg terkait dengan kasusnya gayus di sidang kode etik, kenapa tidak dari awal saja mengaku dan mendukung pernyataan pak susno saat di dpr.
Balas tanggapan
 
 
+1 #4 Mank Iman 07-05-2010, 11:53
Seburuk2nya kejadian... Bapak di 'mati' kan oleh konspirasi mereka. Bagi saya dan byk org indonesia lainnya, Bapak akan mati sbg PEJUANG KEBENARAN! Karenanya saya yakin, seperti yg Bapak selalu bilang, "SUSNO DUADJI TIDAK PERNAH TAKUT!!!"
Balas tanggapan
 
 
0 #5 Kami ingin tahuidrus anang 07-05-2010, 14:06
Maju terus Pak ......kami siap di belakang Bapak. Kami ingin tahu siapa saja di Mabes Polri yang terlihat memusuhi Bapak, siapa saja di MA yang mau menggeser Bapak, siapa saja di KPK yang berniat mengendorkan Bapak ? Ada apa semua pejabat dari SUMSEL ingin digeser dan di penjarakan? Ada apa?
Balas tanggapan
 
 
0 #6 rekayasaandana 10-05-2010, 08:37
pada waktu akhir sidang kompol arafat yg saya liat di siaran langsung metro tv, sy mendengar dengan jelas ada suara/perintah/instruksi: SEBUT NAMA SUSNO SESERING MUNGKIN !! Suara siapa ini? kok seperti sudah direkayasa semua?
Balas tanggapan
 
 
0 #7 AHLINYAbanpol 11-05-2010, 08:06
hehehe.... seorang mantan kabagreskrim ngomong rekayasa atas kasusnya. SD itu AHLInya lho :-x :-x :-x so kita harus percaya. Inilah pintu masuk kepada REEVALUASI HAK DISKRESI POLRI. Ingat kasus-kasus rekayasa penyidik terhadap pedagang asongan, pemijat tunanetra (narkoba) dan lainnya. bukan hukum yang jadi panglima, tapi aparat penegak hukum ( dia bisa tegakkan, dia bisa miringkan)
Balas tanggapan
 
 
0 #8 mopah 12-05-2010, 06:34
:ooo: Sebentar lagi Bapak akan menjadi org yg lebih besar dari bintang 3 sekarang believe... pak
Balas tanggapan
 

Tulis komentar


Kode Keamanan
Refresh

JAJAK PENDAPAT

Kasus Yang Menimpa Susno Duadji Penuh Rekayasa, Bagaimana Pendapat Anda?

SD TWITTER

Follow us on Twitter

SINDIKASI RSS

KOMENTAR BARU

PENGUNJUNG

Kami ada 41 tamu online
Mobile