Dibaca: 1210 kali Ditulis oleh Susno Duadji Jum'at, 07 Mei 2010 13:06
Pada panggilan pertama saya tidak hadir, penyebabnya adalah Surat Panggilan yang dikirim oleh Tim "Independen" tidak memenuhi syarat formal. Hal yang tidak dipenuhi adalah tidak mencantumkan SIAPA yang menjadi TERSANGKA, dalam kasus apa, dst sehingga ada ketidakjelasan. Padahal saya dipanggil untuk menjadi saksi, saya sudah beretikad baik untuk membantu penyidik dengan memberikan keterangan yang sejelas2nya sepanjang menyangkut hal yang saya alami, ketahui, dengar, lihat dan rasakan.
Nah oleh karena ketidakjelasan maksud dan tujuan dari pemanggilan itu, saya sebagai seorang perwira tinggi aktiif mantan Kabareskrim artinya mantan pembina fungsi tehnis reserse yang bertanggung jawab dalam hal urusan penyidikan mempunyai tanggung jawab moral untuk membantu membenahi dan memberikan jalan keluar terhadap kesalahan-kesalahan seperti ini.
Surat Panggilan yang tidak mencantumkan maksud dan tujuan secara jelas dapat juga diartikan sebagai jebakan penyidik terhadap Saksi. Misal awalnya dipanngil sebagai saksi namun ending dari pemeriksaan saat itu juga Saksi dijadikan tersangka, cara ini sangat sering terjadi di dalam praktek walau dari segi kepatutan dinilai tidak pantas. Kenapa dengan cara menjebak seperti itu, kenapa tidak berterus terang, kan lebih cantik mainya.
Ketiidak hadiran saya untuk panggilan tanggal 6 Mei 2010 itu mengandung unsur pembelajaran pada penyidik Polri agar jangan sembarangan memanggil orang. Apalagi dalam panggilan untuk saksi karena saksi adalah orang yang membantu penyidik tanpa pamrih.
Akankah saya datang apabila dipanggil yang kedua ; saya katakan asalkan syarat formal surat panggilan terpenuhi, ya pasti datang, saya sangat ingin membantu penyidik agar hasil penyidikan menghasilkan PENYIDIKAN YG BERKWALITAS dan BERKEADILAN (SD)
| < sebelumnya | selanjutnya > |
|---|




Hanya orang-orang yang berjiwa jeleklah yang sering mengeluarkan kata-kata jelek"
malu mendengar kesaksian orang yang katanya pinter,cantik dan terlebih wakil rakyat...kacau ka..."
Komentar
Setuju pak Susno, benar-benar ingin mengimplementas ikan aturan yg benar sambil terus berusaha memperbaiki kekurangan dan kekeliruan agar aturan tersebut memiliki kredibilitas semakin tinggi/bisa dipercaya, penuh keadilan, mumpung skrng ada contoh masalah yg nyata, toh kita tidak sedang menutupi suatu kejahatan, mendidik bangsa sadar hukum, taat aturan adalah jauh lebih penting dari pada segera menyelesaikan pokok masalah yg sedang di hadapi..(pendapat saya dlm kasus ini)...berpolitik yg cantik itu sangat perlu dalam memperjuangkan tujuan.
"Selamat Berjuang untuk Semuanya"