Dibaca: 5938 kali Ditulis oleh Tim Pengacara SD Sabtu, 07 Agustus 2010 00:00
Berita majalah TEMPO edisi 28 Juni-4 Juli 2010 pada halaman 32 dengan judul REKENING PARA JENDERAL, terdapat nama Komjen Susno duadji (SD) Mantan Kabareskrim, maka perlu kami jelaskan sbb :
1. Transaksi tersebut sudah diklarifikasi kepada KAPOLRI dan kepada PPATK saat SD masih menjabat sebagai Kabareskrim pada bulan Juli 2009, sebelum terjadi pemberitaaan (setahun yang lalu)
2. Transaksi tersebut terkait hubungan keperdataan jual beli tanah dan bangunan milik anak SD serta pembayaran hutang.
3. Bukti transaksi lengkap dengan kwitansi dan akte notaris untuk jual beli.
4. Sudah dijelaskan kepada publik melalui media masa cetak, online, dan elektronik beberapa kali.
5. Sudah juga dilakukan klarifikasi atau penjelaskan langsung Kepala PPAK Pak Yunus Husien, sbb : "Bahwa berdasarkan fakta yang diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)—melalui siaran pers Ketua PPATK, Yunus Husein pada Rabu (14 April 2010) dan dimuat media massa cetak pada Kamis (15 April 2010)—berkaitan dengan permintaan Mabes Polri untuk memeriksa rekening Komjen Susno Duadji disimpulkan TIDAK ADA PENYIMPANGAN dan PPATK menilainya rekening Komjen Susno Duadji MASIH DALAM KEWAJARAN. (Republika, halaman 1, Kamis 15 April 2010)".
6. SD adalah mantan Wakil Kepa PPAT tahun 2004 s/d 2007 instansi yang bertanggung jawab menganilisis transaksi keuangan yang mencurigakan dan melacak aset. Aneh kalau SD menggunakan rekningnya untuk bertransaksi yang undelyingnya TINDAK PIDANA.
7. Ada pihak tertentu yang ingin merusak karakter SD dengan selalu memunculkan informasi transaksi pada rekning SD dengan tujuan tertentu.
8. SD setiap saat siap mempertanggung jawabkan secara hukum transaksi yang ada pada rekningnya.
Demikian Siaran Pers ini untuk menjadikan maklum kepada publik dan semua pihak
Jakarta, 28 Juni 2010
TIM PENGACARA SD
DR. EFRAN HELMI YUNI, SH, MH
| < sebelumnya | selanjutnya > |
|---|




Hanya orang-orang yang berjiwa jeleklah yang sering mengeluarkan kata-kata jelek"
malu mendengar kesaksian orang yang katanya pinter,cantik dan terlebih wakil rakyat...kacau ka..."
Komentar
waktunya berjuang membebaskan Pak Susno,,
:evil:
Dan kasus porno mereka gunakan untuk meredam gaung kasus2 yg telah ditiupkan beliau..
Sungguh pemimpin2 dinegeri ini adalah orang2 MUNAFIK & TIDAK AMANAH..!! Mudah2an Laknat & Adzab ALLAH segera datang khusus untuk KALIAN wahai MUNAFIKUN..!!! - Amien.