Dibaca: 2874 kali Jum'at, 25 Maret 2011 09:15
Susno duadji telah divonis 3,5 tahun penjara, denda Rp 200 Juta, dan uang pengganti Rp 4 milyar serta biaya perkara Rp 5000,- oleh Majelis Hakim yang diketuai Charis Mardiyanto, SH pada sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kamis 24 Maret 2011.
Atas vonis ini saya dan Tim Advokad melakukan perlawanan hukum dengan melakukan upaya hukum sebagaimana yang diatur dalam undang-undang, yaitu BANDING, yang dilakukan sesaat setelah vonis dijatuhkan.
Walaupun perlawanan hukum berupa BANDING kami lakukan, kami juga tetap menghormati putusan majelis hakim yang sudah dijatuhkan.
Alasan saya dan Tim Advokad mengadakan perlawanan hukum BANDING bukan karena beratnya hukuman yang dijatuhkan, saya tidak takut dengan hukuman apapun yang dijatuhkan, matipun saya siap, yang saya dan Tim Advokad persoalkan adalah vonis bahwa saya terbukti bersalah. Seandainya saya dihukum satu hari atau satu jam pun kalau ada hukuman yang demikian maka saya dan tim advokad tetap akan melakukan perlawanan hukum banding.
Vonis bahwa saya dinyakan BERSALAH itu yang kami tidak bisaterima, karena saya memang tidak bersalah dan tidak ada satu alat buktipun yang membuktikan bahwa saya bersalah, semua fakta yang diangkat oleh Majelis Hakim adalah berdasarkan keterangan satu orang Mafia Hukum Sjahrir djohan untuk dakwaan pertama ( Perkara Arwana ) dan satu orang saksi rekayasa Maman Abdulrachamn Pasya untuk dakwaan ke dua ( Perkara Pilkada Jabar ).
Saya dan Tim Advokad menyatakan sangat menyesalkan Majelis Hakim yang sangat " medewakan " Mafia Hukum / Markus Sjahrir djohan dan si Pembohong Maman Abdulrachman Pasya dari pada ratusan saksi dan bukti authentik.
Pada kesempatan yang baik ini saya dan keluarga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Advokad yang bekerja dengan tekun, serius, tidak kenal lelah tanpa dibayar.
Juga ucapan terima kasih kepada semua yang telah mendo'akan, mensupport, memberikan atensi dan bersimpati.
Semoga semua amalan baik ini mendapat pahala dari Allah Swt, amin.
Saat ini Mafia, kezoliman, dan rekayasa masih berjaya, namun percayalah suatu saat kebenaran dan keadilan akan menang. Mari kita perjuangkan.
Jakarta, 25 Maret 2011
Susno duadji
| selanjutnya > |
|---|




kalau denger angie apa dia gk takut sama mendiang swaminya ya ....dan juga jd wakil rakyat jug..."
malu mendengar kesaksian orang yang katanya pinter,cantik dan terlebih wakil rakyat...kacau ka..."
Komentar