Dibaca: 1518 kali Ditulis oleh DR. E. Helmi Y, SH, MH Jum'at, 12 November 2010 09:37
Protokoler yang melekat pada Komjen Susno duadji selama menjabat sebagai Kabareskrim sejak 24 Okrober 2008 sd 30 Nopember 2009 adalah Ajudan, Pengawal Pribadi, Sopir dan Penjaga Kediaman. Semuanya anggota Polri yang berdinas secara bergantian sehingga selama 24 jam pasti melekat perangkat tersebut pada Komjen Susno duadji, tidak pernah kosong satu detik pun.
Karena rumah dinas Kabareskrim di Jl. Panglima Polim 8 masih dalam perbaikan maka Susno duadji tinggal di Jl. Abusirin, Fathmawati, Jakarta Selatan sampai dengan akhir Febuari 2008.
Protokol untuk penwrimaan tamu berlaku ketat; tamu walapun sudah ada janji tetap melalui pintu penjagaan yang dijaga anggota Polri berpakaian preman selama 24 jam, kemudian oleh penjagaan dilaporkan pada Pengawal Pribadi, setelah itu dimasukan ke ruang tunggu, kemudian dilaporkan pada Ajudan, setelah pendataan selesai ajudan baru melaporkan kepada Susno duadji apakah tamu tersebut dapat diterima atau tidak, dan apabila masih ada tamu yang sedang diterima oleh Susno duadji maka tamu yang baru datang belum dilaporkan. Ketentuan ini berlaku untuk siapapun.
Ada keterangan yang aneh dari Sjahrir Djohan saat memberikan kesaksian di depan sidang pengadilan negeri jakarta selatan yang memeriksa perkara terdakwa Susno duadji yang didakwa menerima suap Rp 500. juta dari Sjahrir Djohan, yaitu bahwa Sjahrir Djohan saat datang menemui Susno duadji di rumah pada hari kamis tanggal 4 Desember 2008 malam hari TIDAK ADA satu orangpun diantara petugas jaga pintu gerbang depan, Pengawal Pribadi, Ajudan maupun Sopir yang mwngetahui kedatangan Sjahriri Djohan dan tidak ada satu orangpun yang tau kalau Sjahrir Djohan pada waktu itu meninggalkan atau keluar dari rumah Susno duadji.
Seandainya betul pada tanggal 4 Desember 2008 malam hari Sjahrir Djohan datang menemui Susno duadji di rumahnya di Jl. abusirin maka timbul pertanyaan sbb :
1. Bagaimana caranya Sjahrir Djohan bisa berada di ruang tamu rumah Susno duadji, karena pintu terkunci dan tidak ada satupun diantara penjaga pintu gerbang, pengawal pribadi, ajudan maupun sopir yang melihat kedatangan Sjahrir Djohan.
2. Siapa yang membukakan pintu gerbang sehingga Sjahrir Djohan bisa masuk ?
3. Siapa yang menjemput Sjahrir Djohan dari pintu gerbang ke ruang tunggu ?
4. Siapa yang mendatakan kedatangan dan keperluan Sjahriri Djohan ?
5. Siapa yang melaporkan kedatangan Sjahrir Djohan kepada Susno duadji ?
6. Siapa yang mengantar Sjahrir Djohan dari ruang tunggu ke ruang tamu ?
7. Siapa yang membukakan pintu gerbang depan saat Sjahriri Djohan akan pulang ?
Aneh rasanya kalau tiba-tiba Sjahrir Djohan menjadi semacam mahluk halus yang riba-tiba sudah berada di ruang tamu rumah Susno duadji tanpa diketahui kedtanganya.
Dari fakta hukum tersebut di atas yang terungkap di depan sidang pengadilan megeti jakarta selatan sudah dapat dipastikan bahwa SJAHRIR DJOHAN itu BOHONG, sebenarnya dia TIDAK pernah datang ke rumah Susno duadji.
Kebohongan ini akan lebih terungkap lagi mana kala dikaitkan dengan malam itu juga setelah satu jam meninggalkan Hotel Sultan Sjahrir Djohan menilpun Haposan Hutagalung melaporkan bahwa uang Rp 500. juta sudah diserahkan kepada Susno duadji, ditambah lagi dengan keesokan hrinya mengirim forward sms seolah-olah berasal dari Susno duadji ke no hp Haposan Hutagalung, pada hal Susno duadji pertama berkirim sms kepada Sjahrir Djohan pada tanggal 10 Desember 2008.
Dari sebagian kecil fakta hukum yang tak terbantahkan ini saja sudah dapat dipastikan bahwa Sjahriri Djohan tidak pernah datang menemui Susno duadji di Jl. abusirin pada tgl 4 Desember 2008, tentunya dengan demikian TIDAK pernah ada kejadian penyerahan uang Rp 500 juta atau berapapun dari Sjahrir Djohan kepada Susno duadji.
| < sebelumnya | selanjutnya > |
|---|




Hanya orang-orang yang berjiwa jeleklah yang sering mengeluarkan kata-kata jelek"
malu mendengar kesaksian orang yang katanya pinter,cantik dan terlebih wakil rakyat...kacau ka..."
Komentar