Ditulis oleh Tim Pengacara SD Jum'at, 21 Mei 2010 13:31
Betapa bersemangatnya Komisi III DPR-RI ingin mengetahui permasalahan Mafia Hukum yang telah disampaikan oleh Komjen Susno Duadji kepada Satgas Anti Mafia Hukum. Tanggal 8 April 2010 Komisi III DPR-RI mengundang Komjen Susno Duadji dan Tim Pengacara SD untuk hadir pada rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR-RI. Saat rapat diselenggarakan, seluruh anggota komisi III DPR-RI yang hadir mengajukan pertanyaan, pendapat, dan saran kepada Komjen Susno Duadji. Komjen Susno Duadji dapat menjawab dan menjelaskan semua pertanyaan yang diajukan oleh anggota Komisi III DPR-RI dengan jelas, runtut, dan bersemangat.
Ditulis oleh Tim Lawyer Susno Duadji Kamis, 20 Mei 2010 11:40
Menanggapi pertanyaan Kabareskrim Polri dan Kadivhumas Polri yang menyatakana bahwa Direktorat 3 Bareskrim Polri sedang menyelidik dan menyidik kasus Korupsi yang diduga melibatkan Klient kami mantan
Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji terkait dengan kasus pemotongan dana pilkada Jawa Barat sebesar Rp 27 M, dapat kami jelaskan sbb :
1. Bahwa pernyataan tersebut sengaja dirancang sedemikian rupa untuk mendiskreditkan dan merusak nama baik klient kami Komjen Susno Duadji, dan tidak tertutup kemungkinan untuk mengalihkan opini sehubungan sulitnya Penyidik Polri mencari bukti keterlibatan klient kami Komjen Susno Duadji dalam kasus Arwana yang sangat kental aroma rekayasa dimana penyidik telah menangkap, menetapkan sebagai tersangka, dan telah melakukan penahanan tanpa dasar hukum yang syah kepada klien kami Komjen Susno Duadji.
2. Bahwa upaya penyelidikan dan penyidikan dana pilkada Jawa barat tahun 2008 terasa sangat dicari-cari karena dana tersebut telah digunakan dan dipertanggung jawabkan sebagai mana mestinya, serta telah diaudit oleh pihak yang berwenang baik intern maupun ekstern Polri dan dinyatakan tidak ada permasalahan.
3. Bahwa suatu PERTANYAAN BESAR mengapa penggunaan dan pertanggung jawaban dana Pilkada di Jawa Barat yang berdasarkan audit dari pihak yang berwenang TIDAK ADA PERMASALAHAN mrenjadi dipermasalahkan oleh BARESKRIM POLRI ??? Apakah dana Pilkada di daerah lain juga dicari-cari kesalahanya sedemikian rupa? Kami yakin Kabareskrim Polri sangat memahami bagaimana penggunaan dan pertanggung jawaban dana pilkada di daerah lain, bahkan Kabareskrim pernah mengelola dan mempertanggung jawabkan dana serupa sewaktu pelaksanaan pengamanan Pilkada di Propinsi Sumatera Selatan saat ia menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.
4. Bahwa kami sangat berterima kasih kalau Kabareskrim Polri sudah memasuki rana penggunaan dan pertanggung jawabsan anggaran di lingkungan Polri, justeru demikianlah hal yang diharapkan masyarakat, kalau betul serius dan adil kabareskrim melaksanakan hal yang demikian tanpa pandang bulu maka kami dan segenap komponen bangsa Indonesia akan salut dan memberikan dukungan penuh kepada upaya Polri yang berani melangkah ke arah ini
5. Bahwa sebagai bahan acuan kami informasikan hasil pemeriksaan BPK ( Badsan Pemeriksa Keuangan ) terhadap penggunaan dan pertanggung jawaban penggunaan anggaran Polri baik anggaran yang bersumber dari APBN, KE (Kredit Ekspor), dan Anggaran Hibah Pemerintah Daerah dapat diakses di situs BPK, dapat juga dimintakan data aliran dana transaksi yang mencurigakan darti PPATK.







Hanya orang-orang yang berjiwa jeleklah yang sering mengeluarkan kata-kata jelek"
malu mendengar kesaksian orang yang katanya pinter,cantik dan terlebih wakil rakyat...kacau ka..."