Selasa, 22 Mei 2012
            Mobile

Terjemahkan

Browse this website in:

Indikasi Rekayasa semakin jelas : Berita Acara yang dijadikan dasar menjerat Susno tidak dilampirkan dalam berkas

Siaran Pers

Bookmark and Share

Semakin jelas nuansa rekayasa terhadap perkara yang didakwakan kepada Komjen Susno  duadji, mantan Kabareskrim Polri, hal ini diindikasikan antara lain dengan terungkapnya bahwa jawaban para saksi yang pada Berita Acara pemeriksaan ternyata sudah disiapkan oleh penyidik sehingga para saksi hanya tinggal tanda tangan, hal ini terbukti dengan ditemukanya jawaban copy and paste pada Berita Acara Saksi ; Yuliar, Trimo, Dedi Sopiandi, dan Suprana.

Ada keanehan lagi ditemukan Berita Acara konfrontir para saksi dengan tujuan menyamakan jawaban para saksi ; Berita Acara semacam ini hanya lazim dilakukan antara para tersangka. faktanya dalam Berkas Perkara Susno duadji ditemukan keganjilan adanya Berita Acara konfrontir para saksi, yang lenih tat eikatakan dengan berita acara ,enyamakan keterangan, sungguh berbahaya !

Yang menjadi dasar perkara Susno duadji adalah  Laporan Polisi No : LP/272/IV/ 2010,  tanggal 21 April 2010 dengan pelapor SKBP. Helmy Santika. Laporan polisi tersebut dibuat berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Sjahrir Djohan tertanggal 13 dan 14 April 2010.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terungkap bahwa Berita Acara Pemeriksaan Sjahriri Djohan tertanggal 13 dan 14 April 2010 tersebut TIDAK dilampirkan dalam berkas perkara. Yang ditemukan dalam Berkas perkara hanya Berita Acara Pemeriksaan tertanggal tanggal 21 April 2010 jam 14.00 WIB, tanggal 22 April 2010 jam 11.30 WIB, tanggal 27 April 2010 jam 11.45 WIB, tanggal 11 Mei  2010 jam 15.30 WIB, tanggal 12 Mei  2010 jam 15.20 WIB, tanggal 31 Mei  2010 jam 16.00 WIB, tanggal 01 Juni  2010 jam 16.00 WIB, tanggal 09 Juni  2010 jam 14.00 WIB.

Tim Pengacara Susno duadji sempat mempersoalakan, namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan dari penyidik sehingga Tim Pengacara Susno duadji menyerahkan persoalan ini kepada majelis hakim untuk menilai.

Demikian halnya dengan keterangan Upang Supandi ( Sopir Sjahrir Djohan ) saat diperiksa di depan persidangan memberikan keterangan bahwa beberapa jawaban pertanyaan pada Berita Acaranya sudah disipakan oleh penyidik sehingga dirinya tinggal tanda tangan.

Semakin hari hasil persidangam semakin membuktikan bahwa  perkara yang didakwakan kepada Susno duadji penuh rekayasa.



Info TerkiniTerpopulerLain - lain

Komentar 

 
0 #1 buat biar lebih jelastrustdeenatha 14-11-2010, 22:48
kalo udah semakin jelas, buat lagi lebih banyak pertanyaan pertanyaan yang lebih mendetail dan terperinci, terhadap "saksi-saksi" tersebut. kalo memang "penyidiknya" terindikasi bermaen dengan perkara ini, kenapa ga buat "laporan polisi" kalo "penyidiknya" dengan sengaja membuat berita acara pemeriksaan palsu", tim lawyer mestinya melakukan hal itu..masa biarin kliennya "disidang" dengan yang palsu-palsu..
Balas tanggapan
 

Tulis komentar


Kode Keamanan
Refresh

JAJAK PENDAPAT

Kasus Yang Menimpa Susno Duadji Penuh Rekayasa, Bagaimana Pendapat Anda?

SD TWITTER

Follow us on Twitter

SINDIKASI RSS

KOMENTAR BARU

PENGUNJUNG

Kami ada 39 tamu online
Mobile