Komjen Pol Drs. Susno Duadji, S.H, MH, M.Sc. (lahir di Pagar Alam, Sumatera Selatan, 1 Juli 1954; umur 55 tahun) adalah mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) yang menjabat sejak 24 Oktober 2008[1] hingga 24 November 2009 [2]. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kapolda Jawa Barat.
Susno Duadji merupakan lulusan Akabri Kepolisian tahun 1977 dan mengenyam berbagai pendidikan antara lain S-1 Ilmu Kepolisian ( PTIK ), S-1 Hukum, S-2 Hukum, S-2 Manajemen. Pendidikan Pengembangan adalah Sesko AD tahun 1995, dan Sespati Polri 2003, dan Lemhanas Tahun 2006. Ia juga mendapat kursus dan pelatihan di antaranya Senior Investigator of Crime Course (1988), Hostage Negotiation Course (Antiteror) di Universitas Louisiana AS (2000), Studi Perbandingan Sistem Kriminal di Kuala Lumpur Malaysia (2001), Studi Perbandingan Sistem Polisi di Seoul, Korea Selatan (2003), serta Training Anti Money Laundering Counterpart di Washington, DC, AS. Switzerland, Spanyol, Belgia.
Karir Lulus dari Akademi Kepolisian 1977, Susno yang menghabiskan sebagian karirnya sebagai perwira polisi Reserse sudah juga mengunjungi puluhan negara untuk belajar menguak kasus [[korupsi]]. Karirnya mulai meroket ketika dia dipercaya menjadi Wakapolres Yogyakarta dan berturut-turut setelah itu Kapolres di Maluku Utara, Ambon, Madiun, dan Malang, Wakapolwiltabes Surabaya.
Susno mulai ditarik ke Jakarta tahun 2000 ketika ditugaskan pada Direktorat Samapta, setelah itu menjadi Kepala Bidang Pada Divbinkum Polri di Mabes Polri. Susno beberapa kali ditunjuk mewakili institusinya Polri didalam penyusunan berbagai undang-undang, antara lain UU tentang Pemberantasan Tp. Korupsi, UU Money Loundering, UU Tentang KPK pada tahun 2003.
Tahun 2004 Susno duadji ditugaskan di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( [[PPATK]] ). Sekitar tiga tahun di PPATK, Susno kemudian dilantik sebagai Kapolda Jawa Barat, dan sejak 24 Oktober 2008 Susno diberi kepercayaan menjadi Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri menggantikan Bambang Hendarso.
Dalam peekara Kriminalisasi Bibit-Chandra, Pimpinan KPK, Susno duadji disebut dengan Kode sebutan (''call sign'') sebagai "Truno 3" atau orang nomor tiga paling berpengaruh di Polri setelah Kapolri dan Wakapolri. Padahal sebutan itu adalah KELIRU BESAR, Susno duadji sebagai Kabareskrim Polri call sign nya bukan Truno 3 melainkan TRIBRATA 5, sedangkan Kode Truno 3 adalah sebutan yang diberikan oleh Anggodo untuk Direktur 3 TP.Korupsi dan dalam penjelasan resminya bahwa Susno duadji TIDAK dilibatkan dalam menyidik perkara Bibit-Chandra, perkara tersebit ditangani oleh tim tersendiri yang langsung bertanggung jawab kepada Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Susno tidak dilibatkan, tapi dikorbankan
Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Susno_Duadji
| selanjutnya > |
|---|



Komentar
Yang jelas kalau ingin maju...
Indonesia butuh lebih banyak orang gila yang perduli dengan kepentingan rakyat banyak.
Indonesia tidak butuh orang gila seperti poltak yang hanya mementingkan popularitas dirinya dan partainya.
Smg allah melindungi bApak dlm menegakan kebenaran di indoNesia.. Amin
SEMANGAT !
kami org SUMSEL mendukung'MU...