Dibaca: 2427 kali Ditulis oleh Administrator Rabu, 12 Mei 2010 05:43
Ketua Komnas HAM
Ada unsur pelanggaran HAM, pelanggaran kebebasan orang lain. Saya menyayangkan penetapan tersangka serta penahanan Susno . Alasan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi tindak pidana tidak mungkin dilakukan oleh Susno. Sangat mengherankan dalam proses penegakan hukum lebih banyak digunakan cara-cara kekuasaan daripada bukti-bukti yang ada. Komnas HAM akan memantau dan menanyakan kasus ini kepada Kapolri
Sumber: Kompas Online
| < sebelumnya | selanjutnya > |
|---|




Hanya orang-orang yang berjiwa jeleklah yang sering mengeluarkan kata-kata jelek"
malu mendengar kesaksian orang yang katanya pinter,cantik dan terlebih wakil rakyat...kacau ka..."
Komentar
GALI LOBANG TUTUP LOBANG
SEMBUNYI DI BALIK DINDING
AROGAN
REFRESIF
KEBIJAKAN YANG TIDAK BERPIHAK PADA RAKYAT
LAMA LAMA ISU SUSNO HILANG ITUKAN CUMA NUTUPI CENTURY.
INGAT SAMA ANTASARI.... BAGAIMANA KABAR DIA.........
DI TELAN BUMIKAH?
YA ALLAH JIKA MEMANG NEGERI INI SUDAH MURKA MAKA KUTUKLAH PARA PEMURKA DAN PENDUSTA PENINDAS RAKYAT KECIL SEMOGA MATI SENGSARA WALAUPUN HIDUP BAHAGIA. AMIN AL FATIHAH