Senin, 21 Mei 2012
            Mobile

Terjemahkan

Browse this website in:

Usai Divonis 3,5 Tahun, Susno Langsung Cium Istrinya

Berita - Berita

Bookmark and Share

Jakarta - Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji, divonis 3 tahun 6 bulan atas perkara PT Salmah Arwana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008. Usai divonis, Susno pun langsung menghampiri istri dan menciumnya.

Kejadian ini terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2011) malam.

Istri dan sanak saudara Susno selama persidangan duduk di barisan paling depan. Usai hakim menutup persidangan, Susno pun langsung menghampiri istrinya. Sebuah ciuman pun mendarat di pipi sang istri. Tidak ada sedih dan tangis, istri Susno tampak tersenyum. Tidak jelas apakah ada perbincangan di antara Susno dan istrinya.

Usai itu, Susno pun langsung digiring oleh Divisi Propam Mabes Polri menuju ruangan Panitera Pidana. Di dalam ruangan itu, Susno ditemani oleh Henry Yosodiningrat.

Sumber: Detik News


Info TerkiniTerpopulerLain - lain

Komentar 

 
0 #1 Prihatinjefry 24-03-2011, 23:13
Sy sangat prihatin atas kasus yg menimpa bpk susno duadji, smg beliau diberi kekuatan, kesabaran, &ketabahan.
Kadang org yg berubah ingin berbuat benar/ baik sll ter'aniaya... wajar klw di Indonesia byk WNnya ingin selamat dgn melakukan kesalahan terus menerus demi keselamatan dirinya.... :sad: :sad: :sad:
Balas tanggapan
 

Tulis komentar


Kode Keamanan
Refresh

JAJAK PENDAPAT

Kasus Yang Menimpa Susno Duadji Penuh Rekayasa, Bagaimana Pendapat Anda?

SD TWITTER

Follow us on Twitter

SINDIKASI RSS

KOMENTAR BARU

PENGUNJUNG

Kami ada 97 tamu online
Mobile