Dibaca: 686 kali Ditulis oleh Luhur Hertanto Jum'at, 06 Agustus 2010 17:04
Bogor, Banyak yang meragukan proses hukum kasus rekening gendut perwira Polri oleh Mabes Polri. Pekan depan, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum akan memutuskan apakah akan menangani perkara tersebut atau tidak.
"Kami akan bicarakan dalam rapat minggu depan. Apa kami akan pro aktif atau tidak (dalam proses hukum kasusnya)," kata Ketua Satgas Anti Mafia Hukum, Kuntoro Mangkusubroto, di Istana Bogor, Bogor, Jumat (6/8/2010).
Kuntoro mengakui, sejauh ini pihaknya memang belum terlibat secara aktif dalam proses hukum kasus itu. Hal ini terkait belum diterimanya secara lengkap dokumen hasil dari pemeriksaan kasus bersangkutan oleh Mabes Polri.
Sebelumnya, Kapolri Bambang Hendarso Danuri yang ditemui pada kesempatan sama mengatakan Mabes Polri tidak dalam posisi untuk menyerahkan dokumen tersebut kepada Satgas. Alasannya tak sesuai aturan serta tugas pokok dan fungsi Satgas.
"Saya bukan melapor ke Satgas," jawab Kapolri singkat.
Sementara Kabareskrim Komjen Ito Sumardi mengatakan, Satgas tidak dapat menangani kasus rekening gendut sebab merupakan perkara internal Polri. Namun menurutnya tetap ada peluang bagi Satgas memperoleh dokumen kasus meski bukan dari Mabes Polri.
"Kami memberikan dokumen itu ke PPATK. Salah seorang anggota Satgas kan Ketua PPATK," sambung Ito.
Sumber: Detiknews
| < sebelumnya | selanjutnya > |
|---|




Hanya orang-orang yang berjiwa jeleklah yang sering mengeluarkan kata-kata jelek"
malu mendengar kesaksian orang yang katanya pinter,cantik dan terlebih wakil rakyat...kacau ka..."
Komentar
Reformasi aja UU kepolisian no.02 itu, biar kapok dan bertobat si "badung" itu