Senin, 21 Mei 2012
            Mobile

Terjemahkan

Browse this website in:

Polisi Harus Menindak Tegas

Berita - Berita

Bookmark and Share

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas serangan dalam kelompok massa puritan yang telah berulang kali melakukan kekerasan di Bekasi.

"Bagaimana mungkin penyelenggara negara tunduk pada penghakiman massa kecil yang anarkis dan membiarkan warga negara tidak bisa melakukan ibadah. Hukum harus bekerja dan memaksa setiap orang yang melakukan kekerasan ditindak sehingga menimbulkan efek jera. Mengapa para pelaku kekerasan itu juga dibiarkan?” demikian siaran pers Setara Institute yang dikirimkan ke media massa, Minggu (8/8/2010).

Siaran pers Setara Institute ini menanggapi kekerasan yang dialami Jemaat HKBP Pondok Timur Bekasi. Kegiatan ibadah Jemaat HKBP Pondok Timur di Kampung Ciketing Asem, Mustika Jaya, Kota Bekasi, mendapat serangan serius dari sekitar 150 anggota kelompok massa yang berbaur dengan warga. Tindakan kekerasan dimulai oleh penguasaan tempat ibadah sebelum Jemaat HKBP memulai ibadah, pengejaran, dan pemukulan terhadap Jemaat HKBP.

Dalam siaran persnya, Setara Institute menegaskan, Presiden SBY tidak bisa tinggal diam dan harus segera mengambil tindakan terhadap kelompok dan organisasi yang nyata-nyata melakukan kekerasan.

“Presiden SBY harus segera menyadari kekeliruannya memberikan privilege terhadap kelompok-kelompok Islam garis keras, termasuk terhadap organisasi-organisasi Islam tertentu dalam berbagai bentuk akomodasi politik. Tanpa tindakan Presiden, kekerasan serupa akan terus terjadi, berulang, dan menyebar di berbagai daerah karena nyata-nyata pemerintah daerah gagal memberikan perlindungan jaminan kebebasan beragama atau berkeyakinan,” demikian siaran pers Setara Institute, yang dikirim oleh Ismail Hasani (Program Manager), Syauqillah (peneliti), dan Indra Listiantara (peneliti).

Pantauan di lapangan yang dilakukan Setara Institute menunjukkan bahwa evakuasi paksa yang dilakukan oleh sekitar 100 aparat kepolisian dari Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya terhadap Jemaat HKBP Pondok Timur merupakan bukti dari kuatnya dugaan skenario pengosongan tempat ibadah dari kegiatan ibadah.

"Polisi dengan sengaja melonggarkan penjagaan dengan formasi yang sangat rapuh dan tidak memberikan perlindungan saat massa dan warga menembus blokade. Pembiaran massa yang menerobos blokade menjadi alasan kuat polisi untuk mengevakuasi paksa para jemaat,” demikian Setara Institute.

Disebutkan, saat terjadi pengejaran dan pemukulan terhadap jemaat HKBP, polisi juga tidak memberikan perlindungan memadai. Dengan jumlah 100-an aparat di bawah komando Kapolresta Bekasi, semestinya polisi mampu menghalau serangan massa yang berjumlah sekitar 150 orang.

"Tidak ada alasan bahwa aparat tidak mencukupi dalam peristiwa ini. Yang jelas pendeta dan sekitar 11 jemaat mendapati serangan dalam bentuk pemukulan dan pengejaran dari warga,” demikian Setara Institute.

Kekerasan berlapis dan berulang yang menimpa Jemaat HKBP Pondok Timur Bekasi tidak bisa dibiarkan. Polri harus menghentikan aksi anarkis massa dan memberikan perlindungan penuh pada setiap kegiatan ibadah.

Sumber: Kompas Online


Info TerkiniTerpopulerLain - lain

Komentar 

 
0 #1 Roffly 09-08-2010, 01:43
Ehem,negara in tambah kacau, Negara ini skrng sedang menuju kehancuran Merdeka itu hanya pengelabuan, neraka seprtinya akan berawal disini.
Balas tanggapan
 
 
0 #2 Guest 09-08-2010, 09:02
Kekerasan memang tidak dibenarkan, tetapi lebih tidak dibenarkan memprovokasi timbulnya kekerasan. Makanya hindarkan tingkah laku yg bersifat provokatif....kebebasan itu HAM....tetapi di sisi lain ada juga Hak orang lain...so....DI MANA BUMI DIPIJAK, LANGIT DI SITU YANG HARUS DIJUNJUNG. Agar kebebasan kita tidak mengganggu kebebasan orang lain
Balas tanggapan
 
 
0 #3 cemensteven 09-08-2010, 09:04
bukti bahwa sby memang lembek dan cengeng..
jadi merindukan Gus Dur!!
Balas tanggapan
 
 
0 #4 danz 09-08-2010, 11:48
ya semuanya salah..kita juga hrus fair menilai..knapa warga masyarakat & ormas melakukan tindakan itu??jk dlm satu daerah tdk ada /sdikit org nasrani..buat apa membangun tempat ibdah dg mendatangkan ummat dari daerah lain..inilah yg selama ini terjadi..fairlah dlam menilai..ada akibat krn ada sebab..coba liat di eropa & amerika..islam minoritas..apakah ummat islam yg sdikit bisa bebas mendirikan tempat ibadah??malahan adzan pun tdk boleh pake pengeras suara..pdhal mreka (eropa)adalah negara penganut demokrasi..BEBAS..tapi harus bertanggung jawab..jgan krena kebebasan..malah melabrak tatanan nilai yg berlaku di masyarakat umum..ibadah??silahkan..tidak dilarang..masyarakat bekasi pun tdak melarang..tapi ya taat hukum & efisien..jgan tdk da ummat di daerah itu..malah dibangun tempat ibadah..jgan berlindung di balik kebebasan..sebebas2nya kita..pasti ada batasan..
Balas tanggapan
 

Tulis komentar


Kode Keamanan
Refresh

JAJAK PENDAPAT

Kasus Yang Menimpa Susno Duadji Penuh Rekayasa, Bagaimana Pendapat Anda?

SD TWITTER

Follow us on Twitter

SINDIKASI RSS

KOMENTAR BARU

PENGUNJUNG

Kami ada 89 tamu online
Mobile