Senin, 21 Mei 2012
            Mobile

Terjemahkan

Browse this website in:

Pengacara Nazar Kecewa Putusan Komite Etik

Berita - Berita

Bookmark and Share

Jakarta -- Pengacara Muhammad Nazaruddin, Afrian Bondjol mengaku tidak kaget dengan putusan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, dia mengaku kecewa dengan putusan yang menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.

"Jadi, kita sudah tidak kaget kalau putusan seperti ini," kata Afrian saat berbincang dengan
VIVAnews.com, Kamis 6 Oktober 2011. "Tanpa mengurangi rasa hormat saya, saya kecewa dengan keputusan tersebut."

Setidaknya ada beberapa hal yang menjadi catatan penting bagi Afrian dan pengacara Nazaruddin lainnya atas putusan Komite Etik itu. Pertama, Komite Etik terlihat sangat memihak dan tidak objektif dalam melakukan pemeriksaan kepada pimpinan KPK.

"Belum ada apa-apa, Abdullah Hehamahua -Ketua Komite Etik- mengatakan klien kami bohong. Ini kan sangat kelihatan subjektifitasnya, keberpihakannya," kata dia.

Tak hanya itu, Afrian juga menyatakan keberatan dengan masuknya Bibit Samad Riyanto dalam Komite Etik itu. Menurut dia, Bibit tak layak masuk ke tim yang memeriksa pimpinan KPK. "Selain unsur pimpinan KPK, dia masih berstatus tersangaka meski kasusnya telah di deponering. Jadi layak apa tidak orang seperti ini, etis apa tidak dia masuk ke komite etik," kata dia.

Afrian juga menyayangkan Komite Etik yang tidak melakukan konfrontasi antara Chandra M Hamzah dengan Nazaruddin. "Kita sudah minta dikonfrontir antara Chandra, Ade Rahardja, dan klien kita. Tapi tidak dipenuhi," kata dia.

Oleh sebab itu, Afrian meminta kepada Kepolisian dan Kejaksaan untuk segera bertindak mengambil menindaklanjuti dugaan suap kepada pimpinan Chandra dan pimpinan lainnya. "Kedepannya, saya melihat ada pelanggaran pidana suap. Harusnya polisi dan kejaksaan melakukan penyelidikan," kata dia.

Sebagaimana diketahui, hasil pemeriksaan Komite Etik kepada pimpinan KPK menyatakan seluruh pimpinan KPK tidak ada yang melakukan pelanggaran pidana, meskipun terdapat sejumlah perbedan diantara anggota komisi.

Sumber:VIVAnews.com


Info TerkiniTerpopulerLain - lain

Komentar 

 
0 #1 Tidak perluLabuhNegari 06-10-2011, 15:36
Saya tidak ngerti apa perlunya Pengacara2 Nazar jungkir balik menyerang KPK/Chandra lewat media dsb?Apakah akan bisa membebaskan Nazar ? atau tujuan lain yaitu ikut merusak keinginan Tatanan pemberantasan korupsi dan jadi bocengan para koruptor ? Hebat memang manuver2 itu.Semogas rakyat tidak percaya dangan orang2 yg suka "bikin acara" yg membuat negeri ini Lelah.
Balas tanggapan
 
 
0 #2 RE: Pengacara Nazar Kecewa Putusan Komite EtikToha Khaerudin 07-10-2011, 06:59
Pengacara Nazarudin sengaja melontarkan tuduhan2 terhadap Pimpinan KPK, agar:
1. KPK tidak Fokus mengusut para koruptor, khusunya Nazarudin, terbukti Komite Etik dibentuk karena tuduhan2 Nazarudin.
2. Menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK untuk pemberantasan Korupsi, sehingga KPK dianggap sama-saja dengan Kepolisian dan Kejaksaan.
Hebat memang manuver mereka dan berhasil.
Balas tanggapan
 

Tulis komentar


Kode Keamanan
Refresh

JAJAK PENDAPAT

Kasus Yang Menimpa Susno Duadji Penuh Rekayasa, Bagaimana Pendapat Anda?

SD TWITTER

Follow us on Twitter

SINDIKASI RSS

KOMENTAR BARU

PENGUNJUNG

Kami ada 86 tamu online
Mobile