Dibaca: 9877 kali Ditulis oleh Zul Hidayat Siregar Selasa, 13 Juli 2010 13:43
Jakarta, RMOL. Tim Pengawas Century semakin yakin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak bisa lepas tangan dari megaskandal dana talangan Bank Century menyusul pengakuan mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra.
"Apa yang disampaikan itu itu melengkapi temuan-temuan sebelumnya yang dilakukan Pansus," ujar anggota Tim Pengawas Century Hendrawan Supratikno saat dihubungi Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa, 13/7).
Politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan, pada saat Pansus meminta keterangan dari Kabareskrim Mabes Polri saat itu, Komjen Susno Duadji, hal itu juga sudah terungkap. Dari buku yang dibagikan Susno menyebutkan hasil penyelidikan Bareskrim September 2009 mengarah pada keterlibatan Boediono yang pada saat itu hendak dilantik sebagai wakil presiden.
"Hasil audit BPK yang beredar juga mengatakan hal yang sama bahwa Bank Indonesia bersalah dalam bailout Bank Century. Kalau lembaga audit negara dan lembaga penegakan hukum sudah mencapai kesimpulan yang sama, itu artinya tidak main-main lagi," imbuhnya.
Soal keterlibatan SBY, menurutnya juga bukan hal baru. Gurubesar Ilmu Ekonomi ini kembali mengingatkan soal Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) 4/2008 tentang Jaringan Pengamanan Sistem Keuangan (JPSK) yang dikeluarkan Presiden SBY.
"Dengan mengeluarkan Perppu 4/2008 tentang JPSK, Pak SBY 'sudah mengetahui' bakal terjadi aji mumpung dalam perbankan nasional. Karena Perppu itu akan dimanfaatkan merampok uang negara melalui perbankan. Perppu persiapan untuk merekayasa bailout itu," tegasnya.
Dia juga mengingatkan, Perppu JPSK dikeluarkan pada 15 Oktober 2008. Waktu itu bersamaan dengan pemilik Bank Century Robet Tantular menginjakkan kakinya ke Bank Indonesia untuk menandatangani Letter of Commitmen tersebut. Padahal seumur-umur, ujarnya, Robert tidak pernah ke bekas kantor Boediono itu.
Sebelumnya, Mantan Menkum HAM, Yusril Ihza Mahendra baru-baru ini mengatakan ia dimintai pendapat oleh SBY usai Pilpres 2009. SBY bertanya kepada Yusril sebagai pakar hukum tatanegara tentang apakah yang akan terjadi bila Boediono ditangkap. Ketika itu SBY dan Boediono menunggu pelantikan keduanya sebagai Presiden dan Wakil Presiden. [zul]
Sumber: Rakyat Merdeka
| < sebelumnya | selanjutnya > |
|---|




Hanya orang-orang yang berjiwa jeleklah yang sering mengeluarkan kata-kata jelek"
malu mendengar kesaksian orang yang katanya pinter,cantik dan terlebih wakil rakyat...kacau ka..."
Komentar
hadoh2....ga beres2 ni maslah....
moga cpt beres dah en jgn ada rakyat yg d korbankan.......
usut smuanya sampai keakar2nya......
moga indonesia q ttp jaya.....
DI COMMENT PUN...NAMA NYA BEDEBAH TETEP BEDEBAH..
JERITAN RAKYAT..CM DI MASUKAN KUPING KANAN..KELUAR KUPING KIRI....
SLAMA GA ADA REFORMASI TOTAL..AQ GA YAQIN..NEGERI INI AKAN SEMAKIN LBH BAIK...
PEMIMPIN2 NYA..CM MIKIRIN PERUT NYA SENDIRI2...
MUNAFIK SEMUA...LONCAT SANA-LONCAT SINI..YG PENTING AMAN....
GILIRAN DAH TRPURUK..BARU MAU MEMBUKA AIB....
TERUS..WAKTU DULU BISA BERBUAT....NAPA GA BERBUAT..KLO TAU ITU SALAH...............
TP GPP, PENYESALAN SLL DTG BELAKANGAN...
WLOPUN DIKIT TERLAMBAT...AYO UNGKAP SEMUA PAK YUSRIL...
TINGGALKAN KEHORMATAN/KEPAHLAWANAN DALAM HIDUPMU...
MAJU TERUSSSS.....KITA MENDUKUNG..