Senin, 21 Mei 2012
            Mobile

Terjemahkan

Browse this website in:

NII Sudah Penuhi 2 Syarat Pembentukan Negara

Berita - Berita

Bookmark and Share

JAKARTA - Gerakan Negara Islam Indonesia (NII) sudah pantas dikatakan sebagau usaha makar. Sebab, mereka memenuhi 2 dari 3 syarat pembentukan negara.

"2 dari 3 syarat negara sudah dipenuhi, mereka punya wilayah itu kan KW 1, KW 7, KW 9,mereka juga punya pemerintah, hanya saja mereka belum ada pengakuan dari luar negeri," ujar Pakar Politik Universitas Indonesia, Arbi Sanit saat acara diskusi di Soegeng Sarjadi Syndicate, Wisma Kodel, Jakarta, Sabtu (7/5/2011).

Menurut Arbi, dengan munculnya Gerakan Negara Islam Indonesia(NII) semestinya ke depan apabila ada organisasi yang dibentuk tidak memakai embel-embel nama negara di dalamnya, karena itu sudah tergolong upaya makar.

"Organisasi nggak boleh pakai istilah negara di dalamnya," jelasnya.


Sementara itu, ketika ditanyakan terkait aturan apa yang dapat digunakan untuk membubarkan Negara Islan Indonesia (NII), Arbi mengatakan hal itu bisa dilakukan dengan keberadaan sebuah Undang-undang.


"Pemerintah mellaui keppres, pengadilan lewat MA, tapi saya kira yang tepat adalah tingkat undang-undang khusus melarang negara Islam Indonesia," tandas Arbi.


Sumber: Tribunnews.com



Info TerkiniTerpopulerLain - lain

Tulis komentar


Kode Keamanan
Refresh

JAJAK PENDAPAT

Kasus Yang Menimpa Susno Duadji Penuh Rekayasa, Bagaimana Pendapat Anda?

SD TWITTER

Follow us on Twitter

SINDIKASI RSS

KOMENTAR BARU

PENGUNJUNG

Kami ada 77 tamu online
Mobile