Senin, 21 Mei 2012
            Mobile

Terjemahkan

Browse this website in:

Mantan Hakim: Bodoh Saya, Jika Tidak Bebaskan Gayus

Berita - Berita

Bookmark and Share

Mantan hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Muhtadi Asnun menyatakan bahwa tidak ada bukti kuat yang bisa mendakwa Gayus Tambunan. Sebab itulah dirinya memutuskan untuk membebaskan Gayus saat masih ditangani PN Tangerang.

"Bodoh saya, jika tidak membebaskan Gayus," kata Asnun dengan lantang saat bersaksi di persidangan perkara mafia hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini (Rabu, 3/11).

Asnun yang menjadi saksi mahkota kepada majelis hakim juga mengaku pernah bertemu Gayus sebanyak dua kali.

"Saya bertemu dengan Gayus di rumah saya. Tapi, saya lupa kapan tepatnya," kata Asnun.
Dalam pertemuan pertama, lanjut Asnun, Gayus menawarkan dana kepadanya sebesar Rp 50 juta. Namun sebelum pertemuan terjadi memang sempat terjadi komunikasi melalui pesan singkat antara dirinya dan Gayus.

"Saya kirim sms sebanyak tiga kali ke Gayus," kata Asnun.
Isi pesan singkat tersebut, pertama meminta bantuan ke Gayus agar anaknya dibantu masuk PNS di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Pajak. Kedua, menanyakan soal kapan uang sebesar Rp 50 juta akan dikirimkan Gayus kepada dia. Dan terakhir, Asnun meminta kenaikan atas dana yang ditawarkan oleh Gayus itu.

Saat ditanyakan hakim apa balasan Gayus terhadap pesan tersebut, Asnun menjawab tidak mengingatnya.
"Saya lupa apa balasan dari Gayus. Saya juga lupa inisiatif ini muncul dari siapa, dan yang memberikan nomor ponsel saya ke Gayus," ujar Asnun kepada hakim.

Keterangan Asnun ini dianggap bertentangan dengan berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya. Dalam BAP yang dibacakan oleh Hakim, Asnun memerintah Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Tangerang yang bernama Ikat untuk menghubungi Gayus. Sehingga, Ikat-lah yang mengantar Gayus ke rumah Asnun sebanyak dua kali. Asnun juga mengakui, bahwa dirinyalah yang meminta nomor ponsel Gayus yang menajdi terdakwa ketika itu


Meski begitu, Asnun bersikukuh tidak menerima sepersen pun uang dari Gayus. Menurutnya penyerahan uang tersebut seharusnya dilakukan pada pertemuan kedua.


"Namun, saya menolaknya ketika Gayus hendak memberikan uang dalam bungkusan dari kantong celananya," jelas Asnun.


Sumber: Rakyatmerdeka Online


Info TerkiniTerpopulerLain - lain

Komentar 

 
0 #1 RE: Mantan Hakim: Bodoh Saya, Jika Tidak Bebaskan Gayuspesimis 03-11-2010, 15:34
kok perasaan tidak ada rasa malu dan menyesal ya?
Balas tanggapan
 

Tulis komentar


Kode Keamanan
Refresh

JAJAK PENDAPAT

Kasus Yang Menimpa Susno Duadji Penuh Rekayasa, Bagaimana Pendapat Anda?

SD TWITTER

Follow us on Twitter

SINDIKASI RSS

KOMENTAR BARU

PENGUNJUNG

Kami ada 90 tamu online
Mobile