Dibaca: 703 kali Ditulis oleh Vanroy Pakpahan Sabtu, 12 Februari 2011 10:41
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)menegaskan pihaknya tidak tebang pilih dalam menindak suatu perkara korupsi. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK M Jasin menanggapi tudingan bahwa KPK cenderung melindungi koruptor yang berasal dari Partai Demokrat
"Kita tidak ada kepentingannya terhadap politik, tidak betul kita melindungi partai berkuasa (Demokrat)," katanya di KPK.
Jasin mengatakan, KPK merupakan lembaga independen, sebagaimana yang termaktub dalam UU mereka. Oleh karenanya, dalam menjalankan tugasnya, KPK, oleh UU diperintahkan untuk selalu berlaku independen dan bekerja secara profesional. Dan Jasin mengklaim, KPK telah melakukan perintah itu.
"Kita tidak mengarah ke partai apa pun," ujarnya. Sebagai contoh pihaknya independen dan tidak melindungi politisi asal Partai Demokrat, Jasin mengajak masyarakat untuk menilik sejenak ke belakang, saaat mereka menindak Bupati Boven Digoel terpilih yaitu Yusak Yaluwo.
Yusak, kata Jasin, telah divonis empat tahun enam bulan pidana penjara dalam kasus korupsi yang membelitnya. Selain itu, lanjut Jasin, ada mantan Wali Kota Pematang Siantar Robert Eddison Siahaan yang baru saja ditetapkan mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan bantuan sosial APBD Pematang Siantar periode 2007.
Lalu, bagaimana dengan Wakil Ketua Umum Demokrat Jhonny Allen Marbun yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan dermaga dan bandara di Indonesia Timur?
"Kalau masalah Jhony Allen, Wakil Ketua Umum Demokrat yang terkait kasus dugaan korupsi pembangunan bandara dan dermaga di Indonesia Timur itu kan masih kekurangan bukti, jadi kita tidak bisa tetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Seperti diketahui, dugaan keterlibatan politisi Partai Demokrat tersebut merupakan pengembangan dari kasus suap yang menjerat Abdul Hadi Djamal. Berdasarkan fakta-fakta di persidangan, Jhony diduga menerima aliran uang hasil korupsi pembangunan bandara dan dermaga di Indonesia Timur yang digunakan oleh yang bersangkutan untuk biaya pemilihan legislatif tahun 2009. Namun tak seperti Abdul Hadi Djamal, hingga kini Jhonny belum jua tersentuh hukum oleh KPK.
Sumber: Tribunnews.com
| < sebelumnya | selanjutnya > |
|---|




Hanya orang-orang yang berjiwa jeleklah yang sering mengeluarkan kata-kata jelek"
malu mendengar kesaksian orang yang katanya pinter,cantik dan terlebih wakil rakyat...kacau ka..."
Komentar