Senin, 21 Mei 2012
            Mobile

Terjemahkan

Browse this website in:

KPK Usut Sendiri Kasus Gayus

Berita - Berita

Bookmark and Share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tetap akan menyelidiki perkara Gayus H. Tambunan, meski kepolisian akhirnya tak mengundang mereka dalam gelar kasus mafia pajak itu.

"Yang penting ada clue, termasuk keterangan, bukti, dan informasi," kata Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin saat dihubungi kemarin.


Namun KPK masih menunggu penjelasan resmi polisi soal mengapa lembaganya tak jadi diajak gelar perkara. "Informasinya kan baru dari Anda (wartawan). Kami tetap menunggu, sebab belum diberi tahu," ujar Jasin.

Pekan lalu, Markas Besar Kepolisian RI menyatakan akan mengundang KPK, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, serta Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum dalam gelar perkara bersama kasus Gayus. Semula gelar perkara dijadwalkan pada Selasa lalu. Namun Polri menunda rencana itu hingga waktu yang belum ditentukan dan mencoret Satgas dari daftar undangan.

Kemarin Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi mengatakan Polri tak akan melibatkan KPK dalam gelar perkara Gayus. "Pak Kapolri sudah berikan arahan bahwa gelar perkara adalah masalah teknis di penyidik," kata Ito. "Itu sifatnya internal."


Menurut Jasin, koordinasi antarlembaga penegak hukum lewat gelar perkara penting untuk mengetahui seluk-beluk kasus Gayus. "Nanti akan ketahuan apa yang KPK miliki, apa yang polisi miliki," katanya. Lewat gelar perkara, unsur pidana selain yang ditangani polisi pun akan terungkap.


Sembari menunggu gelar perkara bersama yang akhirnya batal, menurut Jasin, KPK terus menelusuri setiap informasi yang masuk soal Gayus. "Kami juga berinisiatif sendiri," kata dia.


Namun Jasin tak menyebutkan perkara Gayus mana yang akan ditangani KPK. Dia hanya mengisyaratkan kasus tersebut di luar perkara yang ditangani polisi. "Antara sesama penegak hukum tidak harus bersinggungan. Enggak bagus," kata Jasin.


Dalam kasus mafia pajak, Gayus baru menjadi terdakwa penyuapan terhadap aparat penegak hukum. Adapun Gayus sebagai penerima suap dari sejumlah perusahaan belum masuk ke pengadilan. Belakangan Gayus kembali jadi tersangka karena keluyuran di luar penjara dengan menyuap aparat.


Sumber: TEMPO Interaktif



Info TerkiniTerpopulerLain - lain

Tulis komentar


Kode Keamanan
Refresh

JAJAK PENDAPAT

Kasus Yang Menimpa Susno Duadji Penuh Rekayasa, Bagaimana Pendapat Anda?

SD TWITTER

Follow us on Twitter

SINDIKASI RSS

KOMENTAR BARU

PENGUNJUNG

Kami ada 101 tamu online
Mobile