Dibaca: 779 kali Ditulis oleh Ade Mulyana Senin, 09 Mei 2011 12:10
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan kasus suap Rp3,2 miliar yang diterima mantan Sesmenpora, Wafid Muharam.
Setelah sebelumnya memeriksa pejabat Kemenpora secara bergantian, hari ini KPK akan memeriksa untung dan Adhu Sembada, satuan pengamanan (Satpam) di kantor menteri Andi Mallarangeng tersebut.
Dalam waktu bersamaan, dari pihak penyuap, KPK memeriksa Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk, Dudung Purwadi. Dudung akan dikorek tim penyidik KPK selaku atasan tersangka Mohammad Idris, Direktur Marketing PT DGI.
"(Semuanya) diperiksa sebagai saksi," ujar Jurubicara KPK, Johan Budi, Senin (9/5).
Panggilan untuk Dudung hari ini merupakan panggilan yang kedua. Karena pada panggilan yang pertama, Dudung mangkir. Selain Dudung, pegawai PT DGI lainnya, Dede Ubay, juga turut dipanggil KPK.
Sementara dari pihak tersangka Mindo Rosalina Manullang, perantara dalam kasus suap tersebut, penyidik KPK akan memeriksa Agus Widoni. Agus adalah sopir Rosa, Direktur Marketing PT Anak Negeri.
Sumber: Rakyatmerdekaonline.com
| < sebelumnya | selanjutnya > |
|---|




Hanya orang-orang yang berjiwa jeleklah yang sering mengeluarkan kata-kata jelek"
malu mendengar kesaksian orang yang katanya pinter,cantik dan terlebih wakil rakyat...kacau ka..."