Senin, 21 Mei 2012
            Mobile

Terjemahkan

Browse this website in:

KPK Periksa Satpam Kemenpora dan Supir Rosa

Berita - Berita

Bookmark and Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan kasus suap Rp3,2 miliar yang diterima mantan Sesmenpora, Wafid Muharam.

Setelah sebelumnya memeriksa pejabat Kemenpora secara bergantian, hari ini KPK akan memeriksa untung dan Adhu Sembada, satuan pengamanan (Satpam) di kantor menteri Andi Mallarangeng tersebut.

Dalam waktu bersamaan, dari pihak penyuap, KPK memeriksa Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk, Dudung Purwadi. Dudung akan dikorek tim penyidik KPK selaku atasan tersangka Mohammad Idris, Direktur Marketing PT DGI.

"(Semuanya) diperiksa sebagai saksi," ujar Jurubicara KPK, Johan Budi, Senin (9/5).

Panggilan untuk Dudung hari ini merupakan panggilan yang kedua. Karena pada panggilan yang pertama, Dudung mangkir. Selain Dudung, pegawai PT DGI lainnya, Dede Ubay, juga turut dipanggil KPK.

Sementara dari pihak tersangka Mindo Rosalina Manullang, perantara dalam kasus suap tersebut, penyidik KPK akan memeriksa Agus Widoni. Agus adalah sopir Rosa, Direktur Marketing PT Anak Negeri.


Sumber: Rakyatmerdekaonline.com



Info TerkiniTerpopulerLain - lain

Tulis komentar


Kode Keamanan
Refresh

JAJAK PENDAPAT

Kasus Yang Menimpa Susno Duadji Penuh Rekayasa, Bagaimana Pendapat Anda?

SD TWITTER

Follow us on Twitter

SINDIKASI RSS

KOMENTAR BARU

PENGUNJUNG

Kami ada 103 tamu online
Mobile