Senin, 21 Mei 2012
            Mobile

Terjemahkan

Browse this website in:

Jenderal Susno Beberkan Kezaliman Polisi

Berita - Berita

Bookmark and Share

Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri marah kepada Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji karena telah membongkar praktik mafia hukum di tubuh Polri.

Kemarahan itu terlihat saat Susno ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap PT Salma Arowana Lestari dan kasus penggelapan dana pengamanan pemilihan gubernur Jawa Barat pada 2008 lalu.


"Karena kemarahan Kapolri itulah pihak Kepolisian mencari-cari kesalahan terdakwa (Susno Duadji)," ungkap kuasa hukum Susno Duadji, Henry Yosodiningrat saat membacakan nota eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Rabu, 6/10).

Selain ditetapkan sebagai tersangka, dalam eksepsi setebal 51 Halaman itu, Susno juga membeberkan kezoliman yang ia terima dari institusinya pasca membongkar praktik mafia hukum itu. Kezoliman pertama, lanjut Henry, secara mendadak seluruh fasilitas yang melekat pada Susno ditarik dan Susno dicekal saat hendak pergi ke Singapura untuk cek-up kesehatan.

"Kezoliman kedua, beberapa oknum petinggi Polri yang sakit hati terhadap terdakwa bersama-sama dengan Sjahril Djohan melakukan kriminalisasi dengan merekayasa kasus seolah-olah terdakwa terlibat dalam kasus Arowana,"tegas Henry.


Sumber: Rakyatmerdeka



Info TerkiniTerpopulerLain - lain

Tulis komentar


Kode Keamanan
Refresh

JAJAK PENDAPAT

Kasus Yang Menimpa Susno Duadji Penuh Rekayasa, Bagaimana Pendapat Anda?

SD TWITTER

Follow us on Twitter

SINDIKASI RSS

KOMENTAR BARU

PENGUNJUNG

Kami ada 77 tamu online
Mobile