Dibaca: 941 kali Jum'at, 17 Desember 2010 10:05
JAKARTA - Tak ada cukup bukti keterlibatan mantan Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duaji ketika menjabat Kapolda Jawa Barat dalam pemotongan dana pengamanan pilkada Jabar. Demikian diungkapkan kuasa hukum Susno, Henry Yosodiningrat, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/12).
Pernyataan Henry berdasarkan hasil persidangan yang beragendakan mendengarkan kesaksian dari tiga mantan anak buah Susno. Kapolres Cirebon, Kapolres Garut, dan Kapolres Ciamis yang hadir sebagai saksi dicecar pertanyaan seputar pemotongan dana pengamanan pilkada. Namun ketiganya mengaku tidak mengetahui perihal pemotongan itu.
Ketiga saksi dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana pengamanan pilkada Jabar tahun 2008. Kuasa hukum Susno sempat mempertanyakan perbedaan informasi yang diberikan mantan Kapolres Cirebon Edi Mustofa antara BAP dan keterangan di persidangan. Sidang akan dilanjutkan Selasa pekan depan dengan agenda mendengarkan jawaban dari sejumlah saksi.
Sumber: Liputan6.com
| < sebelumnya | selanjutnya > |
|---|




Hanya orang-orang yang berjiwa jeleklah yang sering mengeluarkan kata-kata jelek"
malu mendengar kesaksian orang yang katanya pinter,cantik dan terlebih wakil rakyat...kacau ka..."