Dibaca: 380 kali Ditulis oleh Ferdinan Sabtu, 19 November 2011 11:14
JAKARTA- Ketua Pansus Otonomi Khusus Papua DPD RI, Paulus Sumino mengatakan keputusan pemerintah pusat dalam hal ini presiden membentuk Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B)yang diketuai Bambang Dharmono harus disikapi dengan baik.
Pembentukan UP4B ini dinilai sebagai sikap presiden yang responsif mendengarkan keluhan masyarakat Papua dan Papua Barat yang selama 10 tahun pelaksanaan otonomi khusus belum mencapai tingkat kesejahteraan yang diharapkan.
“UP4B adalah keinginan presiden yang harus disikapi dengan baik, karena rakyat Papua dan Papua barat menyampaikan kepada pemerintah pusat atau presiden selama otsus belum menyampaikan kesejahteraan. Jadi pembentukan ini bertujuan mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat Papua dan Papua Barat. Rakyat Papua dan Papua Barat pun menyambut baik hal ini,” ujar Paulus kepad wartawan di Jakarta, Jumat (19/11/2011).
Pembentukan UP4B ini menurutnya jangan diartikan sebagai bentuk kegagalan otonomi khusus. Kesejahteraan rakyat Papua jelasnya lagi yang belum dapat dicapai sebagaimana harapan masyarakat Papua setelah 10 tahun pelaksanaan Otonomi Khusus, tidak bisa dijadikan referensi kegagalan otsus.
Studi referensi dari negara-negara lain membuktikan bahwa proses tercapainya kesejahteraan rakyat lokal didaerah otonomi khusus memang membutuhkan waktu yang panjang.
“Pelaksanaan otonomi khusus di Papua yang baru berjalan 10 tahun belum dapat dikatakan gagal. Diperlukan adanya perbaikan-perbaikan agar lebih cepat masyarakat Papua dapat mencapai kesejahteraan.
Otsus harus diperbaiki kesalahan pemerintah pusat, gubernur maupun DPRD,MRP yang belum melaksanakan amanat dalam UU itu. Selama ini baik pemerintah pusat, pemerintah daerah baik tingkat I dan II dan juga unsur-unsur masyarakat telah dilibatkan. Namun memang harus diakui semua itu masih proses. Dengan pembentukan UP4B ini tentunya diharapkan proses tersebut dapat dipercepat,” tegasnya.
Dirinya menyarankan agar dalam melakukan tugasnya UP4B berorientasi pada peningkatan pendapatan rakyat. Untuk itu pemerintah melalui UP4B harus mendorong program-program otonomi pengembangan otonomi rakyat. Pengemanban otonomi kerakyatan menurutnya bisa disesuaikan dengan potensi daerah masing-masing.
“Rakyat yang berpotensi dikembangkan sesuai dengan potensi yang ada. Misalnya wilayah yang berpotensi untuk pengembangan perkebunan kopi, coklat rakyatnya dibantu agar bisa memiliki kebun.
Untuk wilayah perariaran misalnya dipinggiran laut atau danau, maka mereka dibantu untuk memiliki kapal penangkap ikan ataupun kerambah.Sementara di wilayah yang ramai perdagangan, masyarakatnya dibantu agar bisa memikiki usaha perdagangan,” tandasnya.
Sumber:okezone.com
| < sebelumnya | selanjutnya > |
|---|




Hanya orang-orang yang berjiwa jeleklah yang sering mengeluarkan kata-kata jelek"
malu mendengar kesaksian orang yang katanya pinter,cantik dan terlebih wakil rakyat...kacau ka..."