Senin, 21 Mei 2012
            Mobile

Terjemahkan

Browse this website in:

Dituntut 7 Tahun, Susno Nilai Jaksa Tidak Profesional

Berita

Bookmark and Share

Jakarta - Usai dituntut 7 tahun penjara, Susno berang. Menurutnya, jaksa tidak profesional. Jaksa juga dianggap banyak menyembuyikan fakta persidangan untuk meyakinkan hakim bahwa dirinya bersalah.

"Mereka tidak berfungsi sebagai jaksa penuntut umum tetapi jaksa penghukum, jaksa tidak profesional menganalisa fakta. Kalau masih seperti ini, pengadilan akan rusak. Seorang Susno saja bisa direkayasa, bagaimana dengan yang lain," kata Susno usai dituntut 7 tahun oleh jaksa di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (14/2/2011).

"Pasal yang dikatakan terdakwa bersalah, sama sekali tidak terbukti, penuh dengan rekayasa. Antara lain saksi melihat Sjahril Djohan menyerahkan uang. Itu tidak ada di BAP, di sidang juga tidak ada. Keterangan Syamsurizal dihilangkan. Alat bukti autentik dihilangkan. Saksi melihat saya menggendong cucu, cucu saya belum lahir," tepis Susno menahan geram.

"Tentang korupsi Pampilkada Jawa Barat, tidak ada saksi dan bukti yang menunjukan perintah saya, baik lisan maupun tertulis. Banyak sekali saksi  yang mencabut keterangannya. Tidak ada (saksi yang menyatakan) saya menerima uang, tidak ada saya terima traveler cek. Adapun cek perjalanan saya bisa dibuktikan asal-usulnya. Fakta-fakta itu tidak dipertimbangkan sama sekali," ucap jenderal bintang tiga ini menyesali kecerobohan jaksa.

Sebelumnya jaksa meminta hakim menjatuhkan pidana 7 tahun penjara dan denda penjara Rp 500 juta. Selain itu, Susno diminta membayar biaya pengganti sebanyak Rp 8,6 miliar. (Ari/gah)

Sumber: Detik Online


Info TerkiniTerpopulerLain - lain

Tulis komentar


Kode Keamanan
Refresh

JAJAK PENDAPAT

Kasus Yang Menimpa Susno Duadji Penuh Rekayasa, Bagaimana Pendapat Anda?

SD TWITTER

Follow us on Twitter

SINDIKASI RSS

KOMENTAR BARU

PENGUNJUNG

Kami ada 68 tamu online
Mobile