Dibaca: 696 kali Ditulis oleh Ari Saputra Senin, 11 Oktober 2010 12:05
JAKARTA - Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Deny Indrayana dan Mas Achmad Santosa akan bersaksi untuk Gayus Tambunan. Keduanya dimintai keterangan oleh jaksa, terkait peran keduanya menjemput Gayus dari Singapura.
"Dimintai keterangan seputar penjemputan Singapura, saya tidak tahu apa yang akan ditanyakan hakim. Kita saksi faktanya Gayus, setelah Gayus didakwaan mengenai persoalan perpajakan. Kita akan berikan keterangan," kata Deny setibanya di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (11/10/2010).
Seperti diketahui, Gayus dijemput di Singapura setelah kasusnya merebak awal tahun ini. Nama Gayus mejadi moncer karena status pegawai pajak dan keterlibatannya dalam memuluskan perusahaan nakal pengemplang pajak. Ia mengaku mempunyai rekening senilai Rp 28 miliar yang didapat dari perusahaan nakal tersebut.
Sayang, dalam dakwaan jaksa, Gayus hanya dituduh memberi suap Rp 900-an juta dan menerima suap Rp 400-an juta. Jumlah itu sangat jauh dari rekening siluman yang dimilikinya yang diyakini tim pengacara Gayus sebagai 'pelicin' kasus pajak bermasalah.
Skenario tersebut merupakan kali kedua setelah Gayus lolos di pengadilan negeri Tangerang. Modus jaksa saat itu serupa, yakni tidak mempersoalkan uang besar melainkan hanya mendakwa yang kecil-kecil. Saat itu, jaksa Cirus Sinaga bahkan mengaburkan perbuatan korupsi dan money laundring sebagai penggelapan semata.
Sumber: Detiknews
| < sebelumnya | selanjutnya > |
|---|




Hanya orang-orang yang berjiwa jeleklah yang sering mengeluarkan kata-kata jelek"
malu mendengar kesaksian orang yang katanya pinter,cantik dan terlebih wakil rakyat...kacau ka..."