Dibaca: 1834 kali Kamis, 24 Maret 2011 17:20
Jakarta - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji akan divonis hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adnan Buyung Nasution berharap hakim berlaku adil dan tidak menimpakan kesalahan hanya kepada Susno.
"Hukum bukan untuk mencari-cari kesalahan. Kasus Arwana pun harus benar-benar objektif jangan hanya menimpakan kesalahan kepada satu orang. Itu kan masih banyak yang lainnya," kata mantan pengacara Gayus Tambunan ini usai menjenguk Anand Krishna di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (24/3/2011).
Buyung menilai kasus yang dihadapi Susno merupakan rekayasa untuk menutupi kasus-kasus lain yang lebih besar. "Saya harap berani menegakkan keadilan, kalau ini kan kesalahan yang dicari-cari," katanya.
Buyung berpendapat, Susno merupakan peniup peluit yang kasusnya seharusnya ditangani paling akhir. "Dia kan jadi whistleblower tapi malah ditutup duluan, seharusnya belakangan," katanya.
Buyung mendukung langkah kuasa hukum Susno yang akan langsung mengajukan banding jika Susno dinyatakan bersalah. "Perkara ini dibuat-buat, jadi memang harus seperti itu," katanya.
Jaksa menuntut Susno selama 7 tahun penjara dan denda Rp 250 juta. Susno juga diminta mengembalikan uang hasil dugaan korupsi sebanyak Rp 8,6 miliar kepada negara. Jaksa menilai Susno telah menerima gratifikasi dalam kasus PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat.
Setelah sempat merasakan dinginnya jeruji besi selama 9 bulan, Susno bisa keluar dari tahanan karena masa penahanan telah habis. Hal ini karena sidang berlangsung lama. Jumlah saksi yang diajukan jaksa mencapai 124 saksi, hampir 2 kali lipat dari kasus Antasari Azhar.
| < sebelumnya | selanjutnya > |
|---|




kalau denger angie apa dia gk takut sama mendiang swaminya ya ....dan juga jd wakil rakyat jug..."
malu mendengar kesaksian orang yang katanya pinter,cantik dan terlebih wakil rakyat...kacau ka..."
Komentar
pertama kasus susno muncul cicak vs buaya, orang ini sangat menggebu-gebu untuk menjatuhkan SD. setelah susno lengseng dr kabareskrim, susno melaporkan adanya praktek mafia pajak... tiba2 orang ini ingin menjadi pengacaranya gayus.... selama susno dipenjara orang ini tidak ada omongannya...
pertanyaannya? KENAPA BARU SEKARANG BICARA SEPERTI INI?? ANEHH.....