Senin, 21 Mei 2012
            Mobile

Terjemahkan

Browse this website in:

BHD Harus Buka Kasus Gayus Tambunan

Berita - Berita

Bookmark and Share

JAKARTA - Mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD) harus membuka informasi yang diperolehnya atas kasus Gayus Tambunan. Intervensi pemerintah dalam penyelesaian kasus Gayus Tambunan harus dipatahkan.

Pengamat sosial politik Universitas Indonesia (UI) Kastorius Sinaga mengungkapkan BHD memiliki informasi penting atas kasus Gayus Tambunan. Informasi ini diperolehnya semasa menjabat sebagai Kapolri.

Menurutnya, BHD pantas membuka informasi penting ini kepada penyidik kepolisian. "Informasi ini harus dibuka dalam kerangka koordinasi dengan kepolisian," ujarnya ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (13/1).

Ia mengakui kasus Gayus Tambunan memiliki dampak ekonomi yang besar. Kasus ini turut melibatkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Padahal Ditjen pajak merupakan lembaga sumber pendapatan negara.


Tersingkapnya kasus Gayus Tambunan akan mempengaruhi hubungan antara Ditjen Pajak dengan wajib pajak. Ia khawatir dampak ini merembet pada seluruh sektor perekonomian karena bakal mempengaruhi kepercayaan seluruh elemen masyarakat terhadap sistem pajak.


Koordinasi antara kepolisian dengan BHD penting dilakukan untuk melokalisir kasus Gayus Tambunan ke dalam wilayah hukum. Wilayah ini harus menuntaskan kasus Gayus Tambunan terkait pidana, mafia hukum, dan mafia pajak.


Ia khawatir, kasus Gayus Tambunan kini bergulir pada wilayah politik. "Proses di wilayah politik inilah yang harus diwaspadai. Karena kasus ini menjadi komoditas. Muaranya tidak pada penyelesaian," jelasnya.


Sementara itu pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar mengingatkan keberadaan BHD tidak menjamin bersihnya unsur politik dalam penuntasan kasus Gayus Tambunan. Pasalnya BHD merupakan mantan Kapolri yang diangkat oleh Presiden.


"Presiden ini kan pemerintah. Pemerintah kan juga berpolitik. Kepolisian tentu tak bisa menerapkan independensi. Mereka juga berkepentingan," jelasnya.


Menurutnya, KPK merupakan satu-satunya harapan untuk menuntaskan kasus Gayus Tambunan secara independen. Intervensi pemerintah, DPR, dan partai politik lebih dapat diminimalisir.


"Jadi, lebih baik BHD membuka di KPK daripada di hadapan polisi," jelasnya.


Sumber: Mediaindonesia.com



Info TerkiniTerpopulerLain - lain

Tulis komentar


Kode Keamanan
Refresh

JAJAK PENDAPAT

Kasus Yang Menimpa Susno Duadji Penuh Rekayasa, Bagaimana Pendapat Anda?

SD TWITTER

Follow us on Twitter

SINDIKASI RSS

KOMENTAR BARU

PENGUNJUNG

Kami ada 97 tamu online
Mobile