Senin, 21 Mei 2012
            Mobile

Terjemahkan

Browse this website in:

Bakal Ada Kasus Baru Pengembangan Wisma Atlet

Berita - Berita

Bookmark and Share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus suap wisma atlet SEA Games yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. KPK memulai penyelidikan terkait pengembangan kasus tersebut.

Hari ini, Jumat (13/1/2012), KPK memeriksa Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah, Mohamad El Idris yang juga terpidana kasus suap wisma atlet. "KPK melakukan pengembangan kasus itu dengan melakukan penyelidikan, kita mintai keterangan El Idris untuk proses penyelidkan wisma atlet," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Jumat.

Artinya, jika ditemukan bukti pendukung dalam proses penyelidikan ini, akan ada kasus dugaan korupsi baru yang merupakan pecahan kasus suap wisma atlet serta kemungkinan adanya tersangka baru.

Namun, Johan belum dapat mengungkapkan arah pengembangan kasus ini. Menurut dia, pengembangan kasus berdasarkan fakta persidangan perkara wisma atlet yang didukung dengan bukti lain. "Dari hasil yang muncul di persidangan, tidak hanya itu, intinya pengembangan ini berdasarkan apa yang ada di sidang, wisma atlet," ujar Johan.

Dia juga mengatakan, jika diperlukan, KPK dapat memeriksa nama-nama yang muncul dalam persidangan kasus wisma atlet seperti Angelina Sondakh, Wayan Koster, atau Anas Urbaningrum.

Seperti diketahui, kasus suap wisma atlet melibatkan Muhammad Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, Mohamad El Idris, serta Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam.

Keempatnya terlibat suap terkait pemenangan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek wisma atlet. Terkait proyek ini, Nazaruddin pernah mengungkapkan adanya aliran dana Rp 9 miliar ke Badan Anggaran DPR untuk mengamankan anggaran proyek wisma atlet.

Sumber : kompas.com


Info TerkiniTerpopulerLain - lain

Komentar 

 
0 #1 KPK sekarang kok Keok melawan koruptor???leo johan 17-01-2012, 08:03
Dalam perkembangan kasus yang ditangani KPK saat ini seakan KPK tidak sanggup melawan para Koruptor, apalagi kalau para koruptornya dari partai yang berkuasa, jadnya memble. Tunjukkan profesionalan mu KPK! Tapi kalau anda tidak mampu kembalikan aja ke hukum rakyat.
Balas tanggapan
 

Tulis komentar


Kode Keamanan
Refresh

JAJAK PENDAPAT

Kasus Yang Menimpa Susno Duadji Penuh Rekayasa, Bagaimana Pendapat Anda?

SD TWITTER

Follow us on Twitter

SINDIKASI RSS

KOMENTAR BARU

PENGUNJUNG

Kami ada 90 tamu online
Mobile