Dibaca: 1019 kali Ditulis oleh Firardi Rozy Selasa, 27 Juli 2010 11:22
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terpengaruh imbauan Ketua Komisi III DPR Benny K Harman yang meminta penegak hukum, termasuk KPK, untuk menutup kasus Century yang sejauh ini terkesan menggantung seperti layang-layang.
Hal itu dikatakan Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat dihubungi Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa, 27/7). Sebaliknya, Johan Budi memastikan KPK akan terus menyelidiki megaskandal yang telah divonis DPR sebagai kebijakan yang bermasalah itu.
"Pernyataan Ketua Komisi III tidak akan mempengaruhi KPK. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan belum menghentikan kasus Century," tegasnya.[zul]
Sumber: Rakyat Merdeka
| < sebelumnya | selanjutnya > |
|---|




Hanya orang-orang yang berjiwa jeleklah yang sering mengeluarkan kata-kata jelek"
malu mendengar kesaksian orang yang katanya pinter,cantik dan terlebih wakil rakyat...kacau ka..."