Senin, 21 Mei 2012
            Mobile

Terjemahkan

Browse this website in:

3 Hal yang Membuat PK Antasari Tetap Ditolak

Berita - Berita

Bookmark and Share

JAKARTA - Mantan anggota DPR RI, Permadi menduga bahwa penolakan terhadap upaya Peninjauan Kembali (PK)  yang dilakukan oleh kuasa hukum Antasari Azhar, adalah sebuah bentuk permainan. Padahal, menurut Permadi, PK tersebut sudah disertai dengan bukti-bukti hukum yang kuat.

“Ya jelas ada permainanlah. Padahal PK Antasari itu disertai bukti hukum yang nyata,” ujar Permadi saat dihubungi okezone, Senin (13/2/2012).

Permadi juga mengatakan, dari awal dirinya sudah menduga bahwa PK tersebut pasti akan mendapat penolakan oleh Mahkamah Agung (MA).

Hal ini dikarenakan menurut Permadi bahwa Antasari Azhar semasa menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberantas kasus-kasus besar yang diduga melibatkan para petinggi negeri.

“Pada saat pendahuluan pengajukan PK, Antasari mengatakan bahwa dirinya dihukum berat atas dasar tiga hal, yaitu akan membuka kasus IT pemilu, kasus Bank Century dan menahan Aulia Pohan. Itu dikemukakan Antasari. Jadi, dari situ saya melihat berapapun kuatnya bukti yang diajukan, pasti akan ditolak,” jelas Permadi.

Seperti diketahui, hakim Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) terdakwa kasus pembunuhan terhadap Antasari Azhar.

Antasari divonis bersalah atas pembunuhan terhadap eks Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

"Mengadili menolak permohonan PK memabarkan membayar PK yang dibebankan oleh terdakwa," ujar anggota majelis hakim di Gedung MA.

Putusan perkara bernomor 117 PK/PID/2011 tersebut disampaikan secara terbuka untuk umum. dan tanpa dihadiri oleh terdakwa.

Hakim Agung yang memutuskan perkara putusan PK tersebut yakni Harifin Tumpa, Joko Sarwoko, Imron Anwari, Hatta Ali, dan Komariyah Suparjaya.

"Penolakan Peninjauan Kembali saudara Antasari Azhar diputuskan dalam rapat pemusatan Mahkamah Agung, dan semua hakim agung berpendapat bulat,"  ujarnya.

Sumber : okezone.com


Info TerkiniTerpopulerLain - lain

Tulis komentar


Kode Keamanan
Refresh

JAJAK PENDAPAT

Kasus Yang Menimpa Susno Duadji Penuh Rekayasa, Bagaimana Pendapat Anda?

SD TWITTER

Follow us on Twitter

SINDIKASI RSS

KOMENTAR BARU

PENGUNJUNG

Kami ada 75 tamu online
Mobile