Dibaca: 593 kali Ditulis oleh Rizka Diputra Kamis, 15 September 2011 15:33
JAKARTA - Mabes Polri telah melimpahkan tersangka kasus pencucian uang Melinda Dee ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kemarin. Polri kemudian akan mengebut berkas tiga tersangka eks pegawai Citibank lainnya dalam kasus tersebut.
"Nanti kan menyusul. Nanti kan ada waktunya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jaksel, Kamis (15/9/2011).
Ditambahkannya, pelimpahan berkas ketiga tersangka nantinya akan diserahkan kepada jaksa dan diharapkan bisa rampung secepatnya.
"(Pelimpahan) tahap kedua sudah dilakukan, itu nanti kewenangan jaksa," tutupnya.
Selain Melinda polisi masih memproses berkas tiga tersangka eks pegawai Citibank lainnya yakni Betharia Panjaitan (Cash Supervisor Citibank Landmark), Dwi Herawati (mantan Pegawai Citibank NA), dan Novianty Irine (Cash Supervisor Head Teller Citibank Landmark Jakarta).
Sumber:okezone.com
| < sebelumnya | selanjutnya > |
|---|




Hanya orang-orang yang berjiwa jeleklah yang sering mengeluarkan kata-kata jelek"
malu mendengar kesaksian orang yang katanya pinter,cantik dan terlebih wakil rakyat...kacau ka..."