Dibaca: 1028 kali Ditulis oleh Rofiq70 Minggu, 07 November 2010 08:43
Kisah ini bermula dari jumpa pers di kantor MK, yang dilakukan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD Selasa 19/10/2010. Mahfud dengan lantang mengatakan: “Sampai jam 12.46 tanggal 19 Oktober, kami bersih 100 persen! Siapa yang punya bukti, silakan, akan kami bayarlah.” Terkait hal tersebut, Mahfud menantang siapa pun yang memiliki bukti bahwa hakim atau panitera MK melakukan tindak mafia perkara untuk melaporkannya. “Saya tantang, siapa yang punya informasi, tolong menyebut nama. Saya tanggung seluruh biayanya untuk melapor ke MK, karena itu tidak pernah ada,” ujarnya. (kompas.com 19/10/2010)
Konferensi pers inilah yang dikutip oleh Bung Refly Harun – Pengamat dan Praktisi Hukum Tata Negara, dalam Opini yang ditulisnya di Harian Kompas, 25 Oktober 2010, dengan judul: MK Masih Bersih? Sebagai pengamat dan praktisi hukum tentu jaringan pergaulan Bung Rafly sangat luas, sehingga dari berbagai info lapangan banyak yang mengeluhkan besarnya biaya kalau mau berperkara di MK. Ada asap tentu ada api. Selentingan tentang MK yang mulai masuk angin kerap saya dengar, ungkap Bung Refly dalam opininya. Masih ada beberapa bukti yang diungkapkan oleh Bung Refly dalam tulisan tersebut.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD gusar dengan tulisan opini di harian Kompas yang ditulis pengamat dan praktisi hukum tata negara Refly Harun. Tulisan itu menggambarkan ada makelar perkara di MK. Maka pada hari Kamis, 28/10/2010 Mahmud MD dalam jumpa pers di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. “Demi tanggung jawab sebagai Ketua MK dan komitmen para hakim MK yang selalu bersikap akan menjamin kebersihan dari segala bentuk suap menyuap maka MK akan mengangkat Refly sebagai ketua tim investigasi guna mengungkap kebenaran hal-hal yang dia saksikan dan lihat sendiri itu,” ungkap Mahfud.
Tim tersebut diminta mengungkap siapa yang telah menyediakan uang dan siapa hakim atau pejabat MK yang telah menerima uang tersebut. Menurut Mahfud apa yang ditulis Refly di Kompas sudah benderang sehingga sangat mudah untuk membuktikan kebenaran atau ketidakbenarannya. Sebab dalam tulisannya, Refly mengaku sudah mengaku dan melihat sendiri orang-orang yang mengaku menyuap atau akan menyuap MK.
“Saya bukan hanya menerima saran Refly untuk melakukan investigasi internal, melainkan lebih jauh dari itu. MK menunjuk Refly sebagi pihak eksternal untuk memimpin investigasi itu. Maksudnya agar tidak ada kecurigaan apa yang disembunyikan MK jika investigasi dilakukan secara internal,” tambah Mahfud.
Tugas tersebut berada di bawah jaminan Ketua MK, dan Refly dipersilakan melakukan wawancara dan mengkonfrontasi siapa pun pejabat dan pegawai MK yang menurut kesaksian Refly meminta dan menerima uang suap dalam penanganan perkara di MK. Refly juga dipersilakan mengusulkan 2 anggota tim yang menurutnya tepat. Sedangkan dari internal MK juga akan ditunjuk 2 orang yang akan membantu tugas Refly.
“Refly harus sportif, Kalua dia tidak menemukan dia harus buat tulisan lagi, sebaliknya kalau dia menemukan, saya yang akan sportif menindak anak buah saya. Bahkan kalau ada kaitanya dengan korupsi saya akan serahkan sendiri ke KPK,” sambungnya. Dari info terakhir dan dibenarkan oleh Mahfud, Refly bersedia menerima tugas tersebut. Kesediannya disampaikan melalui SMS maupun telepon. Refly diberi waktu sebulan untuk melakukan investigasi.
Inilah babak baru dari buah opini Bung Refly yang di lempar ke ranah publik. Kalau di nilai dari parameter komunikasi politik, bola panas yang di lempar Bung Refly memang punya implikasi yang sangat dalam, jadi sangat wajar kalau Pak Mahfud begitu kebakaran jenggot oleh tulisan opini Bung Refly. Karena MK merupakan benteng terakhir dari pencarian keadilan di negeri ini, kalau benteng terakhir keadilan ini sudah runtuh maka runtuhlah semua bangunan tata hukum di negeri ini. Kini bola panas yang di genggam oleh Mahfud sudah di lempar ke pundak Bung Refly, dengan tenggat waktu satu bulan.
Sebagai rekan seperjuangan yang dulu kebetulan pernah pada satu Almamater, tetanggaan kuliahnya – saya di FISIP dan Bung Refly di sebelahnya FH UGM. Penulis memberikan support penuh pada Bung Refly, gunakan waktu sebulan ini untuk membongkar semua kebobrokan pada benteng terakhir pencari keadilan – Mahkamah Konstitusi (MK). Meski dalam sebuah delik penyuapan atau gratifikasi sangat sulit untuk diungkap, kecuali ditangkap tangan ala KPK atau ada bukti aliran uang lewat perbankan ala Agus Condro. Dalam ungkapan klasik pembuktian gratifikasi bagai Semut Hitam diatas batu hitam di malam yang gelap – sangat-sangat susah terdeteksi, atau seperti kentut baunya sangat menusuk hidung tetapi tidak tahu persis datangnya dari siapa………. Selamat Berjuang Sobat……
Sumber: Kompasiana
| < sebelumnya | selanjutnya > |
|---|




Hanya orang-orang yang berjiwa jeleklah yang sering mengeluarkan kata-kata jelek"
malu mendengar kesaksian orang yang katanya pinter,cantik dan terlebih wakil rakyat...kacau ka..."
Komentar