Senin, 21 Mei 2012
            Mobile

Terjemahkan

Browse this website in:

Chandra Ditolak Pansel KPK karena Deponeering, Johan Akibat Pengalaman

Artikel - Artikel

Bookmark and Share

Jakarta - Panitia Seleksi KPK tidak meloloskan Chandra Hamzah, Ade Rahardja dan Johan Budi saat seleksi makalah calon pimpinan KPK. Berbagai pertimbangan dikemukakan, namun sebagian dianggap tak masuk akal.

Seorang sumber detikcom di lingkungan pansel KPK menerangkan, rapat pada Rabu (27/7) malam lalu memang sempat alot. Perdebatan antar anggota pansel soal perlu tidaknya ketiga nama tersebut lolos terjadi hingga larut malam. Pansel pun terbagi menjadi dua kubu, yakni kubu yang ingin ketiganya lolos dan kubu lainnya tidak.

Anggota pansel yang menolak Chandra beralasan wakil ketua KPK bidang penindakan tersebut pernah bermasalah saat kasus 'Cicak vs Buaya' tahun lalu. Putusan deponeering yang dikeluarkan Kejaksaan Agung dianggap sebuah legitimasi keterlibatan Chandra dalam kasus yang menghebohkan tersebut.

Kubu yang mendukung Chandra berpendapat sebaliknya. "Padahal itu kan debateble. Putusan itu diambil untuk menutupi malu kejaksaan dan kepolisian yang tidak mendapat cukup bukti dalam kasus tersebut," cerita sang sumber.

Lalu untuk Ade Rahardja, kubu penolak menganggap tudingan dari M Nazaruddin sebagai sesuatu hal yang serius. Sementara, anggota pansel lainnya menganggap pertemuan Ade dan Nazaruddin sesuatu yang wajar karena saat itu keduanya sebagai mitra kerja di Komisi III DPR. Hal yang sama berlaku juga bagi Chandra.

"Wajar saja mitra kerja bertemu. Toh waktu itu belum ada apa-apa," cerita sumber tersebut lagi.

Johan Budi pun ditolak dengan alasan yang cukup aneh. Dia dianggap tidak memenuhi syarat karena belum berpengalaman di bidang hukum selama 15 tahun. Untuk diketahui, sebelum di KPK, Johan adalah seorang jurnalis.

"Alasan itu dipertanyakan karena seharusnya dipermasalahkan pas seleksi administrasi, bukan seleksi makalah," terang sumber.

Akibat perdebatan ini, sempat beredar kabar ada salah seorang anggota pansel yang mau mengundurkan diri. Namun, keinginan itu ditolak oleh anggota pansel lainnya.

Sekretaris Pansel KPK Achmad Ubbe saat dikonfirmasi tentang hal ini mengakui ada perdebatan sengit pada malam itu. Namun dia menolak membeberkan lebih detail soal alasan tidak dipilihnya Chandra, Ade dan Johan.

"Biasalah kalau di pansel itu sangat demokratis, tapi tetap kesimpulan diambil dengan bulat tidak ada voting. Yang ditanyakan seperti itu adanya, dalam pengambilan keputusan sangat terbuka, semua hal yang muncul diperdebatkan," kata Ubbe.

Ubbe memastikan tudingan Nazaruddin bukan bagian dari penilaian. Chandra, Johan dan Ade tidak dipilih atas dasar pertimbangan kemaslahatan KPK.

"Soal Nazar itu sama sekali tidak jadi masalah, deponeering juga tidak ada. Kesimpulan kami hanya ingin KPK terhindar dari sasaran tembak dari segala jurusan yang berkepanjangan. Pertimbangannya biar KPK tenang," urainya.

Sumber:detiknews.com


Info TerkiniTerpopulerLain - lain

Tulis komentar


Kode Keamanan
Refresh

JAJAK PENDAPAT

Kasus Yang Menimpa Susno Duadji Penuh Rekayasa, Bagaimana Pendapat Anda?

SD TWITTER

Follow us on Twitter

SINDIKASI RSS

KOMENTAR BARU

PENGUNJUNG

Kami ada 77 tamu online
Mobile