Senin, 21 Mei 2012
            Mobile

Terjemahkan

Browse this website in:

Jaksa Agung: Penahanan itu Ada Batasannya

Apa Kata Mereka Tentang Kebebasan Susno

Bookmark and Share

" Saya  menegaskan, dilepaskannya Susno dari tahanan sudah sesuai dengan UU. Tepat tidaknya itu sudah sesuai UU.  KUHP seperti itu  Penahanan Susno yang bertatus terdakwa adalah wewenang pengadilan. Sebab kini Susno masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penahanan itu ada batasannya.

Jadi sekarang sudah masuk wilayah pengadilan, karena sudah masuk proses pengadilan. Selama dalam persidangan ini ternyata masa tahanannya berakhir, jadi ini sudah sesuai prosedur hukum.”

Sumber:  Sd Online


Info TerkiniTerpopulerLain - lain

Tulis komentar


Kode Keamanan
Refresh

JAJAK PENDAPAT

Kasus Yang Menimpa Susno Duadji Penuh Rekayasa, Bagaimana Pendapat Anda?

SD TWITTER

Follow us on Twitter

SINDIKASI RSS

KOMENTAR BARU

PENGUNJUNG

Kami ada 74 tamu online
Mobile