Susno Duadji.com
Jum'at, 27 Januari 2012 15:14
JAKARTA - Oktarina Furi, mantan pegawai PT Permai Grup akan bersaksi dalam persidangan Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011 yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (27/1/2012). Furi merupakan mantan anak buah Nazaruddin sekaligus staf pribadi Neneng Sri Wahyuni, istri Nazaruddin.
Kuasa hukum Nazar, Hotman Paris Hutapea mengatakan, pihaknya berharap kesaksian Furi ini dapat mengungkap peran Anas Urbaningrum. "Dari Oktarina Furi dia bisa menjelaskan sebenarnya siapa yang jadi bosnya," kata Hotma di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat.
Menurut Hotma, atasan Furi dan Yulianis yang sebenarnya adalah Anas Urbaningrum. Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu, disebutnya sebagai pemilik Permai Grup. "Karena Yulianis katakan sampai April, Anas masih menerima gaji Permai Grup," ungkap Hotma.
Jum'at, 27 Januari 2012 10:43
JAKARTA - Mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pemilihan DGS BI pada 2004.
Menanggapi status Miranda, kuasa hukum Nunun Nurbaetie, Ina Rahman, mengaku sangat bersyukur. "Intinya kami senang ya, kami bersyukur atas penetapan (status) Miranda dalam kasus cek pelawat ini," ujar Ina saat berbincang dengan okezone, Jumat (27/1/2012).
Ditambahkannya, penetapan status Miranda Goeltom diharapkan dapat membuka tabir kasus ini agar semakin terang dan dapat secepatnya dituntaskan.
Jum'at, 27 Januari 2012 10:14
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek PPID Wa Ode Nurhayati resmi ditahan di Rutan Pondok Bambu sejak Kamis (26/1) malam. Dia berjubelan di tahanan bersama 30 orang lainnya.
"Setahu saya penahanan berbarengan dengan 30-an orang. Tidak diperlakukan khusus," kata pengacara Wa Ode sekaligus juga kakak kandungnya, Wa Ode Nur Zaenab, saat dihubungi lewat telepon, Jumat (27/1/2012).
Menurut Zaenab, Wa Ode tak keberatan dengan kondisi tersebut. Sebab, selama ini, kehidupan adiknya memang sudah terbiasa berbaur dengan masyarakat, termasuk konstituennya di daerah.
Jum'at, 27 Januari 2012 10:09
Rencana pembangunan ruang rapat Badan Anggaran DPR dan penggantian furniturnya yang kontroversial masih terus menjadi sorotan publik.
Banyak pihak meyakini, proyek pembuatan ruang Badan Anggaran DPR tersebut adalah fenomena puncak gunung es yang mengonfirmasi begitu banyak masalah yang belum selesai dan tersembunyi dalam pengadaan barang dan modal pemerintah.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 7 April 2011 dalam keterangan pers di Kantor Kepresidenan menyoroti sembilan kementerian dan lembaga tinggi negara yang dianggap memboroskan anggaran dalam pembangunan gedung dan pengadaan barang.
Kamis, 26 Januari 2012 13:51
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan Jaksa Agung Basrief Arief dan tiga menteri yaitu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin, Menteri Keuangan Agus Martowardjojo, dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, untuk mengejar aset hasil tindak pidana terkait skandal Bank Century yang diyakini berada di sejumlah negara.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2012 tertanggal 20 Januari 2012 yang ditandatangani pada 20 Januari 2012. Perpres itu mengamanatkan agar pejabat terkait melakukan pengejaran aset melalui permintaan timbal balik (mutual legal assistance/MLA) di negara atau yuridiksi di mana aset tersebut tersimpan. Hal ini diperlukan untuk memaksimalkan upaya pengembalian aset tersebut.
Demikian informasi yang disampaikan Kantor Sekretaris Kabinet melalui siaran pers kepada para wartawan, Kamis (26/1/2012). Perpres ini juga memungkinkan Menteri Hukum dan HAM menunjuk langsung konsultan hukum di negara atau yuridiksi dimana aset berada.
Kamis, 26 Januari 2012 13:46
JAKARTA - Keluarga Afriani Susanti menggelar jumpa pers di Jakarta, semalam. Saat memberikan keterangan di hadapan wartawan dari beberapa media, keluarga menunjukkan selembar surat berisi permintaan maaf Afriani, yang ditulis di dalam tahanan.
Dua lembar surat tersebut antara lain menceritakan penyesalan atas kelalaiannya dalam kecelakaan yang menewaskan sembilan orang di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat.
Selain menyesal, tersangka Afriani meminta maaf kepada keluarga korban. Dia juga meminta maaf kepada keluarganya, ibunda, adik, dan kakaknya.
Surat yang ditandatangani tersangka di atas materai ini merupakan pernyataan pertama kali setelah tiga hari tidak bisa ditemui oleh siapa pun, termasuk keluarganya.
Kamis, 26 Januari 2012 13:42
JAKARTA — Penetapan Miranda Swaray Goeltom sebagai tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 dianggap sebagai pintu masuk untuk memburu sponsor di balik pembelian 480 lembar cek perjalanan itu. Hal tersebut diungkapkan Agus Condro, anggota DPR 1999-2004 yang juga mantan terpidana kasus suap ini.
Agus meyakini, ada pihak yang mensponsori pembelian cek perjalanan senilai Rp 24 miliar itu. "Ini merupakan pintu untuk memburu rente yang mensponsori suap, keterangan Miranda itu pasti akan berbeda dari saksi," kata Agus saat dihubungi wartawan, Kamis (26/1/2012).
Miranda ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan turut serta atau membantu Nunun Nurbaeti memberikan sejumlah cek perjalanan ke anggota DPR 1999-2004, termasuk kepada Agus Condro. Pemberian ini diduga untuk meloloskan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) 2004.
Kamis, 26 Januari 2012 13:38
JAKARTA - Lucas, pengacara buronan kasus Bank Century, Rafat Ali Rizki, mengaku mempunyai banyak informasi mengenai kasus Bank Century yang didapat dari Rafat. Namun, Lucas tak mau mengungkap lantaran ada kode etik pengacara serta tak mempercayai sepenuhnya kebenaran pernyataan Rafat itu.
"Banyak cerita, latar belakang. Cerita itu mengerikan, banyak nama disebut. Tapi saya tidak percaya 100 persen karena tidak didukung bukti," kata Lucas dalam rapat dengan Tim Pengawas Century di Kompleks DPR, Jakarta, Kamis (26/1/2012).
Karena itu, Lucas menawarkan kepada Timwas Century untuk bertemu langsung dengan mantan pemilik Bank Century itu di Singapura. Lucas mengaku terakhir bertemu dengan Rafat di Hotel Ritz-Charlton di Singapura secara kebetulan pada 28 Desember 2011.
Kamis, 26 Januari 2012 09:19
JAKARTA — Yulianis, salah satu saksi kunci dalam kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games sempat keluar dari Grup Permai, perusahaan milik Muhammad Nazaruddin, sekitar November-Desember 2009. Menurut Yulianis, keputusan itu diambilnya karena pekerjaannya sebagai anak buah Nazaruddin tidak sesuai dengan hati nurani.
Selain itu, kata Yulianis, Nazaruddin selaku pemilik perusahaan pernah berlaku kasar terhadap karyawan lain, rekan sepekerjaan Yulianis. "Pas rapat koordinasi, Pak Nazaruddin memukul salah satu teman saya, Minarsih yang dipukul," kata Yulianis saat bersaksi untuk Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (25/1/2012).
Meski sempat keluar, Yulianis kembali menjadi Wakil Direktur Keuangan PT Permai Grup pada Januari 2010. Dia mengaku terpaksa kembali ke Grup Permai setelah beberapa kali diminta Nazaruddin. Melalui Direktur HRD Permai Grup, Najib, Nazaruddin meminta Yulianis kembali ke perusahaan itu.
Halaman 1 dari 596
APA KATA MEREKA
| SBY: Keterangan Susno haruslah dianggap sebagai informasi yang valid. Selengkapnya | Mahfud MD : Susno Tersangka, Hukum Seperti di Hutan Belantara Selengkapnya | Amien Rais: Penahanan Susno Itu Ancaman Selengkapnya | Neta S Pane: Susno Tersangka Pilkada, Trik Elite Polri Antisipasi Putusan PN Jaksel Selengkapnya |
| IzHarry Agusjaya Moenzir: Sinyal Kemenangan Selengkapnya | Ifdal Kasim: Ada Unsur Pelanggaran HAM Selengkapnya | Habib Rizieq: Khawatir Rakyat Akan Semakin Takut Selengkapnya | Marzuki: Prihatin atas Penangkapan Susno Selengkapnya |

Tidak hanya harapan pribadi saya, banyak anak bangsa berharap sebagai wujud kecintaan kepada negara dan bangsa ini agar kehidupan berbangsa dan bernegara di tahun 2012 jauh lebih baik dari tahun sebelumnya. Untuk melakukan perbaikan dan perubahan tersebut, selain upaya yang serius kita juga wajib berdo'a dan berserah diri kepada Allah SWT agar apa yang kita harapkan mendapat ridhoNya














